Kunjungi Loka BNN Kalianda, Sudirman Apresiasi Penuh Program Pembinaan dan Pelayanan

IMG 20190820 WA0145

Lampung_Humas - Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan harmoni antar instansi pemerintah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D Hury bersama jajaran melakukan kunjungan kerja sekaligus Koordinasi ke Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Selasa (20/8).

Turut menemaninya, Sudirman mengajak Kepala Divisi Pemasyarakatan (Giri Purbadi), Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Yunus M. Simangunsong), Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi (Herman Sawiran) dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kepala Loka BNN Kalianda, Bambang Setyawan menyambut baik kunjungan kerja ini.

Pada kesempatan tersebut, Bambang menyampaikan mengenai profil perusahaan dan program apa saja yang selama ini telah dijalankan oleh instansinya. Di hadapan Kakanwil dan jajaranya, Kepala Loka BNN Kalianda tersebut optimis bisa membawa perubahan bagi siapa saja yang membutuhkan bimbingan dan pertolongan dari pelayanannya. “Kami terus berupaya dalam melakukan pencegahan dan rehabilitasi kepada pengguna narkoba, khususnya di Pulau Sumatera. Penggunaan narkoba sulit untuk dibuat zero, namun penggunaan narkoba dapat kita tekan dan terus kita kurangi, salah satunya melalui rehabilitasi,” jelas Bambang.

Mengawali perkenalannya, Bambang menjelaskan tata nilai dari loka rehabilitasi BNN itu sendiri. "Tata nilai kita adalah 'Kalianda'. K adalah Kindness, yaitu membawa kebaikan bagi sesama. A adalah attitude atau tingkah laku yang baik. L adalah love, memberikan pelayanan dengan kasih sayang. I yaitu innovative, selalu melahirkan sesuatu yang baru. A adalah active listener, sebagai pendengar yang baik. N adalah nationalisme alias untuk kepentingan negara. D yaitu dignity atau rasa kebangsaan, dan A adalah action yaitu bekerja secara nyata.

Dia menjelaskan pihaknya terus melakukan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba agar mampu kembali ke lingkungan masyarakat sekitar. “Lampung merupakan tempat rehabilitasi terbesar No 2 di Sumatera, dengan luas sekitar 3 Hektar.  Terhitung sudah 455 orang residen yang telah kami bimbing sejak tahun 2016 sampai Agustus 2019 ini, dan di tahun 2019 sudah tercatat sebanyak 88 residen yang telah kami layani, yang mana setelah keluar dari sini, mereka akan dikirim ke rumah damping untuk melakukan rehab lanjut, seperti peningkatan dalam berkarya di tengah masyarakat. Ini semua sesuai dengan visi instansi kami, yaitu menjadi lembaga rehabilitasi medis dan sosial yang profesional serta dapat meningkatkan jangkauan pelayanan dalam pelaksanaan tugas rehabilitasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang juga mengungkapkan pelayanan di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda bagi pecandu dan penyalahgunaan narkoba adalah menggunakan sistem one stop center, atau pelayanan satu atap yang terdiri dari pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial dalam satu atap. "Rehabilitasi medis berbasis layanan kesehatan meliputi detoksifikasi, penanganan komplikasi dampak buruk narkoba, poliklinik gigi, medical check up berupa rontgen, EKG, USG, dan laboratorium, serta apotek. Sedangkan rehabilitasi sosial yaitu kegiatan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental, maupun sosial agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial berbasis program Therapceutic Community," ungkapnya.

Beberapa residen pun turut tampil membawakan hasil pembinaan yang telah mereka peroleh setelah beberapa bulan dibina disini. Mereka tampil dengan percaya diri menyanyikan lagu sembari memainkan alat musik band. Ini merupakan salah satu pembinaan yang dilakukan oleh Loka BNN Kalianda, yaitu meningkatkan rasa percaya diri dan menggali bakat dan kreativitas. Aswin, salah satu residen turut mengungkapkan testimoni. "Selama 4 bulan disini saya berhasil memangkas attitude buruk akibat adiksi narkotika. Saya sangat merasa terbantu dengan pelayanan BNN disini. Perlahan saya mulai kembali ke jalan yang benar dan mulai memahami makna sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesungguhnya," ujar Aswin sembari berkaca-kaca.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Giri Purbadi memberikan apresiasinya terhadap pelayanan oleh Loka BNN Kalianda ini. Dia mengungkapkan rasa terima kasih karena telah membantu membina dan menyembuhkan orang-orang yang terjerat dengan narkotika. "Banyak penyebab seseorang itu menggunakan narkoba. Bisa dari banyaknya masalah dan tekanan yang di peroleh di lingkungan kerja serta bisa karena kurangnya kepedulian dari pihak keluarga. Sebagaimana kita tau, dirilis dari Divisi Pemasyarakatan bahwa Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Sumsel ini 68% nya didominasi oleh kasus narkotika. Disinilah peran keluarga harus sangat penting dalam mengawasi dan membina anggota keluarga agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran narkotika," ujar Giri.

Senada dengan Kadiv Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Sudirman D Hury pun turut mengapresiasi dan menunjukkan rasa bangganya ke instansi tersebut. "Pertama, saya apresiasi tinggi untuk Pak Bambang beserta jajarannya. Saya sangat bangga dengan hasil yang ditampilkan oleh para residen ini. Meski baru beberapa bulan, tapi hasil pembinaan kalian sudah maksimal, kecerdasan dan bakat para residen akhirnya bisa muncul dengan sangat luar biasa," puji pria kelahiran Lampung tersebut.

"Selanjutnya, sesuai dengan informasi dari Kadiv Pas, memang benar bahwa 68% WBP Sumatera Selatan itu adalah kasus narkotika. Inilah tugas mulia kita semua. Kita harus bersama dan bersinergi memerangi penyalahgunaan narkotika. Tanpa kompromi, para pegawai yang terlibat dengan narkotika harus dilakukan pembinaan atau dipecat sesuai dengan komitmen bersama kita akan barang haram ini. Saya bersama jajaran, serta bantuan dari BNN turut melakukan pembinaan berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 12 Oktober 2009 (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 143).

"Terakhir, saya apresiasi sekali lagi pembinaan oleh Loka BNN Kalianda atas para residen disini, khususnya petugas pemasyarakatan kami yang telah kalian bina. Mereka ini nantinya ketika sembuh dan kembali ke UPT masing-masing, akan menjadi konselor bagi para WBP di pemasyarakatan. Mereka harus mentransfer pengalaman serta pengetahuan yang mereka peroleh. Pengalaman dan ilmu kalian sangat banyak dan luar biasa. Untuk itulah, kalian akan menjadi duta-duta konseling. Itulah tugas mulia kalian sebagai konseloran dan pembina WBP. Dengan begitu, diharapkan kalian bisa membimbing dan menularkan hal-hal baik yang telah diperoleh disini. Saya harap nantinya ketika program pembinaan kalian selesai, kalian bisa menjalankan tugas berdasar integritas dan amanat Undang-Undang sesuai dengan ikrar apel siaga yang pernah kita lakukan, karena kalian adalah konselor, kalian adalah role model yang akan menjadi panutan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan," pesan Sudirman.

Rangkaian kunjungan kerja oleh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan ke Loka BNN Kalianda ini ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Kakanwil ke Kepala Loka BNN. Tak lupa, Kakanwil beserta jajaran diajak berkeliling melakukan facility tour guna mempelajari dan menerapkannya di lingkungan unit kerja sendiri. Mereka mengunjungi gedung Primary House of Piece, Primary House of Wise, Loka Kalianda Green House, Taman hidroponik, dorm residen, ruangan pendampingan, ruang kelas, studio design grafis, ruang poli gigi, rumah ibadah, laboratorium, dan ruang gym. "Dengan meninjau langsung, tentu akan menguatkan komitmen kita dalam memerangi narkoba dan meningkatkan pengawasan serta pembinaan kepada mereka-mereka yang telah terjerumus dan membutuhkan pertolongan. Kunjungan ini adalah bekal bagi kita dalam upaya membangun masyarakat Indonesia yang anti narkoba," tutup Sudirman. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Kabag Humas, Gunawan)

IMG 20190820 WA0145IMG 20190820 WA0145IMG 20190820 WA0145IMG 20190820 WA0145IMG 20190820 WA0145IMG 20190820 WA0145IMG 20190820 WA0145IMG 20190820 WA0145IMG 20190820 WA0145IMG 20190820 WA0145IMG 20190820 WA0145IMG 20190820 WA0145IMG 20190820 WA0145IMG 20190820 WA0145

 


Cetak   E-mail