Transfer Knowledge Sebagai Wadah Sharing Pemahaman, Bukan Sekadar Formalitas

1

Palembang_Humas - Kamis (8/8), jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan kembali mengadakan kegiatan Transfer Knowledge bertempat di Aula Kantor Wilayah. Kegiatan rutin bulanan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, seluruh Kepala Divisi, pejabat struktural, JFT dan JFU, serta para pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Transfer Knowledge ini dilaksanakan sebagai konsep berbagi informasi atau proses duplikasi pengetahuan yang disampaikan oleh pegawai yang pernah mengikuti diklat atau bimtek kemudian membagikannya kepada pegawai lain. Pada kegiatan Transfer Knowledge kali ini, ada 4 (empat) orang pegawai yang menyampaikan materinya, antara lain Yulie Septarinda Laise yang membahas tentang Fungsi Arsiparis; Rido Arbain dengan materi Etika Keprotokolan; M. Krisna Saputra tentang Peran Humas; dan Willi Anugrah tentang Materi Kepenulisan yang Baik.

Saat berlangsungnya kegiatan tersebut, dibahas secara umum mengenai tugas Arsiparis sebagai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang memiliki wewenang dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan kearsipan pada instansi pemerintah, tidak termasuk kegiatan mengurus, memberkaskan, dan mengelola arsip-arsip aktif. Kemudian dibahas juga mengenai fungsi Keprotokolan, berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan.

Selain itu, pada materi tentang Peran Humas dibahas mengenai tugas bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dalam instansi pemerintah sebagai ujung tombak dalam menyampaikan program dan kinerja, serta sumber informasi dan publikasi pemerintahan. Hal ini juga berkaitan dengan materi selanjutnya, yaitu tentang cara penulisan berita yang baik, dimulai dari kerangka penulisan berita, seni membuat judul, hingga aspek apa saja yang perlu diperhatikan saat merilis berita.

2

Usai kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Sudirman D. Hury memberikan arahannya kepada para peserta Transfer Knowledge yang hadir. Kakanwil mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bukan formalitas semata, tetapi bertujuan sebagai wadah sharing pemahaman dan pengetahuan.

"Pegawai yang kita utus untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan, tentu secara tidak langsung juga mewakili pegawai lain. Makanya selain dituntut untuk mempertanggungjawabkan ilmu yang diperoleh selama diklat, pegawai yang bersangkutan juga dapat meningkatkan exploration behavior," kata Sudirman. "Kalau hanya sebatas pengetahuan dari aspek substantif mungkin bisa kita pelajari secara internal, tapi jika ada kesempatan untuk mengembangkan ilmu dan karier kita di luar rutinitas pekerjaan tentu tidak ada salahnya," tambahnya lagi.

Menurutnya, manajemen karier melalui diklat sangat dibutuhkan oleh para pegawai untuk memahami dan mengembangkan dengan lebih baik keahlian dan minat karier mereka. "Jadi, butuh perhatian yang lebih besar dari bagian kepegawaian terhadap pengembangan karier para anggota organisasi, guna menumbuhkan loyalitas yang lebih tinggi dan komitmen organisasi yang lebih besar di kalangan pegawai," ujarnya.

Ia juga menilai bahwa tidak semua pegawai mendapat kesempatan mengikuti kegiatan di luar, itulah perlunya diadakan kegiatan seperti Transfer Knowledge. "Tentunya setelah mengikuti kegiatan Transfer Knowledge ini, setiap peserta baik pegawai atau pejabat dapat mengembangkan ilmunya, tidak hanya secara mental intelektual, tetapi juga dalam arti profesional," tutupnya. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Hasan/Kabag Humas, Gunawan)

11

11

11

11

11

11

11

11

11


Cetak   E-mail