Sudirman Pimpin Pemindahan 25 Napi dari Lapas Kelas I Palembang ke Lapas Nusakambangan

WhatsApp Image 2019 08 08 at 10.30.56

Palembang_Humas. Satuan Tugas Kemanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Kanwil Kemenkumham Sumsel yang terdiri dari Petugas Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan Wilayah Palembang bersama Aparat Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap mengawal ketat pemindahan 25 narapidana dari Lapas Kelas I Palembang ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Rencana pemindahan napi ini dimuai pada hari Rabu, 7 Agustus 2019 pukul 20.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D. Hury.

Dalam melakukan pemindahan atau redistribusi napi, Sudirman ditemani Kepala Divisi Pemasyarakatan (Giri Purbadi), Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang (Tri Anna Aryati), Kepala Lapas Narkotika Palembang (Hudi Ismoni), Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Kemanan (Yunus M. Simangunsong), Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi (Herman Sawiran), Kepala Bagian Program dan Humas (Gunawan), dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi (I Wayan Tapa Diambara). Jajaran Pimpinan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel ini memantau langsung proses pemindahan napi mulai dari pemborgolan hingga diangkut melalui bus menuju Lapas Nusakambangan.

Diungkapkan Sudirman, saat ini timnya sudah menyiapkan pengawalan penuh. "Puluhan polisi dan satgas kamtib mengawal ketat pergeseran tahanan. Kita memberikan pengawalan penuh untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi sampai melarikan diri," ujar Sudirman.

Sebelumnya, Sudirman telah memberikan penguatan kepada petugas Pemasyarakatan mengenai proses pemindahanan tahanan ini. "Saya tekankan, bahwa pemindahan napi adalah hal yg biasa. Jangan dijadikan beban yang membuat diri resah dan panik, sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tetap tenang dan lakukan sesuai dengan prosedur," tegasnya.

Sebanyak 25 narapidana berkategori high risk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Napi ini mendapat hukuman berat, yaitu dipidana 20 tahun, hukuman seumur hidup, dan hukuman mati, dengan jeratan berbagai jenis kasus yang meliputi narkoba, perampokan, dan pembunuhan. Pemindahan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lapas dikarenakan napi kategori high risk cenderung memiliki resiko yang tinggi. Selain itu, lanjut Sudirman, pemindahan para napi dilakukan guna mengimbangi jumlah petugas dan mengurangi risiko keamanan.

Dipilihlah Lapas Nusakambangan sebagai 'rumah baru' para napi. Nusakambangan memang menjadi rumah bagi narapidana kelas berat sekaligus menjadi titik pelaksanaan hukuman mati bagi beberapa napi. Menahan narapidana dengan tingkat kriminalitas tinggi seperti bandar narkoba, pembunuh, hingga teroris tentu butuh keamanan ekstra. Tak heran, Nusakambangan juga dikenal sangat sulit ditembus oleh narapidana yang berusaha kabur.

Lebih lanjut, Sudirman juga telah membenarkan jumlah napi yang saat ini sudah melebihi kapasitas. Diungkapkannya, saat ini seluruh Lapas / Rutan se-Indonesia mengalami over capacity alias sudah kelebihan muatan. Bahkan di Sumatera Selatan sendiri sudah sangat over crowded. "Info dari Divisi Pemasyarakatan, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sumsel ini sudah over crowded, yaitu kapasitas yang seharusnya hanya menampung 6000, akan tetapi diisi oleh 15.000 WBP, bisa dibayangkan berapa kali lipat lebihnya. Maka dengan redistribusi napi ke luar pulau, bisa dijadikan salah satu solusi untuk mengimbangi jumlah petugas dan napi di lapas wilayah Sumatera Selatan," jelas Sudirman.

Sebelum memulai perjalanan, salah satu napi memimpin doa agar proses pemindahan ini berjalan lancar. Tak lupa, seluruh aparat pengiring beserta si sopir pun diamankan handphone-nya, agar tidak terjadi komunikasi yang tidak diinginkan. Tepat pukul 01.00 dini hari, bus tahanan diiringi dengan mobil berkeamanan tinggi melesat meninggalkan Lapas Kelas I Palembang menuju Lapas Nusakambangan. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Giri Purbadi), Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang (Tri Anna Aryati) dan Kepala Lapas Narkotika Palembang (Hudi Ismoni) turut mengawal bus tersebut hingga sampai ke nusakambangan. (Rilis/Foto/Editor: Willi/Dera/Kabag Humas, Gunawan)

 WhatsApp Image 2019 08 08 at 10.30.56


Cetak   E-mail