Lakukan Audiensi dengan Gubernur Sumsel, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dinilai Sangat Kooperatif

DSC00679

Palembang_Humas - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D. Hury, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, pada Rabu (7/8).

Kedatangan Sudirman dan jajarannya disambut langsung oleh Gubernur Sumsel di ruang kerjanya. Pada pertemuan tersebut, Sudirman menyampaikan beberapa hal penting terkait program dan rencana kegiatan Kanwil Kemenkumham Sumsel serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam waktu dekat.

Sudirman menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel beberapa waktu lalu yaitu pada tanggal 2 s.d. 4 Agutus 2019, telah mengutus beberapa Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Palembang untuk mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (JAMPAS) 2019 tingkat nasional yang dipusatkan di LPKA Kelas I Tanggerang. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

"Kami mengirimkan 6 (enam) Andikpas untuk mengikuti kegiatan jambore tersebut," kata Sudirman. "Di sana mereka berkesempatan menampilkan beberapa keahlian dan bakat, salah satunya penampilan puisi kontemporer. Alhamdulilah, anak-anak didik kita ini meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI sebagai peserta terbaik," lanjutnya. Oleh sebab itu, ia berharap Gubernur Sumsel dapat meluangkan waktu untuk memberi reward secara langsung kepada para Andikpas berprestasi tersebut.

Menurut keterangan Sudirman, kegiatan JAMPAS 2019 yang mengusung tema “Membangun Generasi Muda yang Berkarakter” itu juga sukses memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori penyelenggaraan jambore dan pentas seni anak yang berlangsung serentak di 33 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Sudirman juga menyampaikan bahwa pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2019 nanti, ada sebanyak 7723 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan Andikpas yang akan memperoleh remisi umum, sedangkan sebanyak 198 orang mendapat remisi langsung bebas. Terkait hal tersebut, Sudirman meminta kesediaan Gubernur Sumsel untuk bisa hadir secara langsung dalam upacara pemberian remisi. "Dalam hal ini kami juga mengucapkan terima kasih jika Pemprov Sumsel bisa memberikan santuan dan bantuan baik berupa uang tunai maupun alat pekerjaan kepada para WBP yang mendapat remisi bebas, agar mereka memiliki modal untuk menerapkan pembinaan kemandirian yang diperoleh di Lapas/Rutan setelah kembali ke lingkungan masyarakat," ujarnya kepada Gubernur.

Pada kesempatan itu juga, orang nomor satu di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel itu menyampaikan tindak lanjut rencana pemindahan/redistribusi narapidana dengan kasus rentan dan risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan. Dalam hal penyelenggaraan redistribusi itu, Sudirman mengajukan permohonan bantuan kepada Gubernur Sumsel untuk memfasilitasi sarana prasarana untuk memperlancar prosesnya tanpa hambatan.

"Setelah dilakukan evaluasi, kami merasa redistribusi ini merupakan jalan terakhir untuk meredam dampak buruk yang akan terjadi jika para napi high risk masih ditahan di Lapas dalam wilayah Sumsel," ungkapnya kepada Gubernur. "Karena akar masalah yang sering terjadi, seperti peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas/Rutan hingga keterlibatan petugas jaga yang menjadi kurir, ini sering kali bersumber dari para napi high risk tersebut, yang diperparah oleh kurangnya pengamanan dan tidak adanya Lapas dengan maximum security di Sumsel ini," tegasnya.

Merespons laporan dari Kakanwil tersebut, Herman Deru yang didampingi oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel (Ardhani) merasa sangat bangga terhadap prestasi yang diraih oleh Andikpas LPKA Kelas I Palembang di tingkat nasional. Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah mengupayakan dengan maksimal agar hak warga binaan seperti memperoleh remisi bisa terlaksana dengan baik.

"Bagaimana pun juga, para warga binaan yang berada di dalam Lapas/Rutan adalah warga kita yang harus dilindungi hak-haknya. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kakanwil yang selalu kooperatif melakukan koordinasi intens dalam mengatasi masalah-masalah terkait fungsinya sebagai perpanjangan tangan Menkumham di wilayah," ujar Herman Deru. Ia juga berjanji akan memfasilitasi perihal rencana redistribusi napi high risk karena menurutnya ini salah satu langkah yang tepat mencegah merebaknya tindak kejahatan khususnya masalah narkoba di Sumatera Selatan. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Kabag Humas, Gunawan)

DSC00682DSC00682DSC00682DSC00682DSC00682DSC00682DSC00682DSC00682DSC00682


Cetak   E-mail