Sudirman Menjadi Tamu Kehormatan Pada Ujian Terbuka Promosi Doktor Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

 WhatsApp Image 2019 07 31 at 14.55.50

Palembang_Humas. Rabu (31/7), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D. Hury sengaja datang pagi ini ke Universitas Sriwijaya Kampus Bukit yang terletak di Jl. Srijaya Bukit Besar, Palembang.

Sekitar pukul 09.15 Sudirman sudah tiba di area kampus kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan tersebut. Ditemani sang ajudan, Ahmad Dio Putra, Sudirman menggunakan kendaraan dinasnya langsung menuju area parkir Gedung Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Perjalanan cukup lancar, sehingga bisa mencapai lokasi secara tepat waktu.

Setibanya di area perkuliahan Universitas Sriwijaya Kampus Bukit Palembang, Sudirman menuju Hall FH Tower lantai 8 Fakultas Hukum dengan menggunakan lift. Ia langsung menghampiri kursi yang sudah disiapkan sambil membuka sebuah buku kecil berwarna merah yang merupakan ringkasan disertasi pada ujian terbuka seorang calon doktor.

Kedatangan Sudirman ternyata guna menghadiri undangan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Dr. Febrian, yang saat itu menjadi penguji Ujian Terbuka Promosi seorang doktor muda. Selain itu, turut hadir rekan-rekan sejawat Pimpinan Tinggi lainnya. Ada Direktur Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Palembang, Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang, Rektor Universitas Islam Ogan Komering Ilir, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Raden Patah Palembang, dan tamu-tamu lainnya. Mereka semua menghadiri ujian terbuka promosi doktor atas nama Erisa Ardika Prasada dengan judul Disertasi yaitu 'Figur Hukum Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Sebagai Ekonomi Kerakyatan'.

WhatsApp Image 2019 07 31 at 14.41.52

Sesaat sebelum sidang promosi doktor dimulai, delapan orang yang terdiri dari para profesor dan doktor dengan menggunakan jubah kebesarannya memasuki ruangan sidang. Mereka merupakan para promotor, pembimbing, penguji dan moderator sidang. Febrian selaku pemimpin sidang, membuka sidang disertasi secara resmi dan menyampaikan pembukanya serta membacakan biodata peserta sidang.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan singkat oleh Tim promotor. Ia menjelaskan secara singkat latar belakang yang menjadi alasan peserta untuk mengangkat topik dari disertasi tersebut. Menurutnya, BMT sudah cukup lama berkembang, hampir 10 tahun yang lalu. Namun keberadaan BMT dianggap masih banyak yang belum memiliki badan hukum. Ada juga memang BMT yang telah berbadan Hukum, yang pada umumnya menggunakan badan hukum perseroan terbatas, yayasan, atau koperasi. Sedangkan BMT yang belum berbadan hukum disebabkan karena masih merupakan bagian dari dewan kemakmuran masjid. Diharapkan dengan adanya sidang terbuka disertasi mengenai BMT tersebut dapat membuat clear permasalahan ini.

Erisa, wanita kelahiran Ogan Komering Ilir, 10 April 1985 itu dengan lancar mempresentasikan disertasinya di hadapan para tim penguji. Dipaparkannya, disertasi ini pada intinya mengenai konsep hukum terhadap lembaga keuangan mikro syariah BMT yang memiliki badan hukum beragam dan tunduk pada perundang-undangan yang parsial. BMT sebagai model sistem ekonomi kerakyatan ini dapat diupayakan dan diusahakan melalui pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menengah (UKM).

Sosok perempuan yang juga seorang dosen di Universitas Islam Ogan Komering Ilir ini dengan tegas mengutarakan bahwa ia berharap disertasinya akan memberikan sumbangsi bagi ekonomi kerakyatan yang baik dan jauh dari kekufuran. Lebih lanjut, ia juga menginginkan agar kedepan dapat dibentuk Perhimpunan BMT sebagai wadah badan hukum yang jelas.

Sementara itu, Sudirman yang merupakan salah satu tamu kehormatan, ketika di wawancarai oleh Tim Humas, menerangkan bahwa Sidang terbuka merupakan kegiatan seremonial untuk mengukuhkan gelar Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unsri secara lebih sah dan sakral. Pada kesempatan tersebut juga, Sudirman memuji topik disertasi Erisa “Bagus sekali yang dipaparkan Erisa, yang dalam kajiannya itu mengulas Figur Hukum BMT sebagai Lembaga Ekonomi Kerakyatan. Ini sangat berguna bagi kepentingan masyarakat luas,” puji Sudirman yang merupakan jebolan Doktor dari Universitas Padjajaran dengan predikat Cumlaude tersebut.

Dilanjutkan Sudirman, tema disertasi Erisa sangat kontekstual dengan kondisi kekinian. Kondisi saat ini, istilah BMT belum terlalu populer, masyarakat umum belum banyak mengetahui apa itu BMT. Terkesan sama persis BMT yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum. "Terlepas dari itu semua, figur BMT yang sedang diangkat oleh Erisa sebagai suatu badan hukum tersendiri yang diharapkan dapat terdaftar dalam figur Hukum Baitul Maal secara tersendiri sangat baik untuk perkembangan ekonomi kerakyatan yang syariah,” jelas Sudirman yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Sudirman menambahkan, jika BMT memilih badan hukum koperasi maka BMT harus tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian yang disahkan pada tanggal 29 Oktober 2012 dan diundangkan pada 30 Oktober 2012 melalui Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 212. "Atau jika ingin menganut badan hukum perbankan syariah, bisa merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 16 Juli 2008 melalui Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 94." tambahnya.

Dekan Fakultas Hukum sekaligus pemimpin sidang, Dr. Febrian juga mengarahkan hasil disertasi dari Erisa agar dikonsultasikan lebih lanjut ke pihak Kementerian Hukum dan HAM. "Karena masih abu-abu status badan hukumnya, Erisa silahkan konsultasi lebih lanjut ke Kemenkumham, yang kebetulan Kakanwilnya hadir sebagai tamu kehormatan disini," ujar Febrian. (Rilis/Foto/Editor: Hasan/Willi/Krisna/Kabag Program dan Humas, Gunawan)

WhatsApp Image 2019 07 31 at 14.41.52

WhatsApp Image 2019 07 31 at 14.41.52

WhatsApp Image 2019 07 31 at 14.41.52

WhatsApp Image 2019 07 31 at 14.41.52

WhatsApp Image 2019 07 31 at 14.55.52


Cetak   E-mail