Peringati Hari Anak Nasional, Sudirman dan Gubernur Sumsel Apresiasi Prestasi yang Diraih LPKA Klas I Palembang

1

Palembang_Humas. Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli merupakan bentuk kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan pun ikut berpartisipasi dalam tugas mulia tersebut. Bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumsel turut menyelenggarakan Peringatan Hari Anak Nasional Indonesia 2019 dengan pesan utama ‘Saya Anak Indonesia, Saya Gembira’, Selasa (23/7).

Kegiatan mulia ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru beserta istrinya, Febrita Lustia yang merupakan Ketua Umum Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), juga putrinya, Percha Leanpuri selaku Duta Literasi Sumatera Selatan. Turut mengundang pula Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumsel, Kerukunan Perempuan Pensiunan Sumsel (KP2S), Rumah Tahfidz Quran dan beberapa ormas lainnya. Kedatangan rombongan undangan ini disambut baik oleh Sudirman D. Hury selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel beserta para Kepala Divisi dan Kepala LPKA Klas I Palembang, Wahyu Hidayat.

Mengawali acara, Sudirman menyampaikan sambutannya mengenai Perayaan Hari Anak Nasional. “Anak mempunyai karakter yang berbeda, oleh karenanya kita harus memberikan perhatian khusus kepada mereka, karena anak adalah amanah dan titipan dari Allah SWT yang harus kita jaga dan kita bina secara lebih. Apalagi hari ini berkenaan dengan momentum peringatan Hari Anak Nasional, maka harus kita rayakan secara khusus untuk anak-anak di LPKA ini, sesuai namanya LPKA, Lembaga Pembinaan bukan Lembaga Pemasyarakatan, yakni mengedepankan pembinaan anak berdasarkan  Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 30 Juli 2012 melalui Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153,” jelas Sudirman.

Diungkapkan Sudirman, saat ini di LPKA Klas 1 Palembang terdapat 109 anak didik yang bermasalah dengan hukum. “Bapak Gubernur yang kami hormati. Anak-anak ini kami didik dan kami bina sesuai dengan program utama dari Kemenkumham Sumsel yang juga merupakan program unggulan kami, yaitu ‘Masuk Napi Keluar Santri’, maka kami wajibkan anak-anak ini untuk mengikuti kegiatan ‘One Day One Juz’, yaitu satu hari mengaji minimal Satu Juz Al-Quran. Ini merupakan cara kami untuk menanamkan nilai-nilai agama kepada mereka,” jelasnya.

1

“Sementara untuk penguatan nilai jasmani atau fisik, kami wajibkan mereka untuk olahraga setiap pagi selama 30 menit dan mengajarkan berbagai macam kursus kerajinan maupun edukasi. Apalagi di LPKA ini memiliki Laboratorium Komputer, maka kami juga memberikan edukasi mengenai pendidikan di sekolah agar mereka tidak tertinggal dari anak-anak lain yang belajar di sekolah umum,” lanjut Sudirman.

“Yang Terhormat Pak Gubernur,” sapa Sudirman. “Sekedar informasi, LPKA Klas I Palembang ini merupakan LPKA terbaik se-Indonesia karena salah satu programnya yaitu Sekolah Filial Layanan Pendidikan Anak Berbasis Inklusi (SELFI) dan sering dijadikan pusat studi banding oleh LPKA dari provinsi lain. LPKA ini akan kita jadikan role model untuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum sehingga kami tidak akan mengecewakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam membina anak-anak. Maka dari itu besar harapan kami Bapak Gubernur dapat berpartisipasi bersama kami kedepannya,” pesan Sudirman.

Tindak lanjut dari Perayaan Hari Anak Nasional Indonesia ini adalah akan diselenggarakannya kegiatan ‘Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera’ yang akan digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di LPKA Klas I Tangerang pada 2-4 Agustus 2019 mendatang.

Peringatan Hari Anak Nasional 2019 ini dirangkaikan dengan Peresmian Rumah Tahfidz At-Taubah LPKA Klas I Palembang yang merupakan Cabang Rumah Tahfidz Ki Merogan sekaligus LPKA pertama di Indonesia yang memiliki Rumah Tahfidz Quran. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menandatangani Piagam Peresmian Rumah Tahfidz tersebut. Dalam sambutannya dia berpesan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum sudah menjadi perhatian dari pemerintah provinsi. “Sudah menjadi tanggung jawab kami juga untuk mengontrol dan membina anak-anak ini. Oleh karena itu kami akan berpartisipasi bersama Kemenkumham Sumsel yaitu dengan memberikan 3 unit Personal Computer terbaru agar bisa dimanfaatkan di Laboratorium Komputer LPKA. Selain itu juga kami akan fasilitasi 12 perwakilan dari LPKA yang terdiri dari 6 anak didik pemasyarakatan dan 6 petugas pemasyarakatan yang akan mengikuti Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera Agustus mendatang,” ujar Gubernur Sumsel tersebut.

Sudirman bersama Herman Deru berinteraksi langsung dengan duduk dan foto bersama anak didik yang bermasalah dengan hukum. Begitu ceria dan antusiasnya anak-anak mendengarkan sambutan dari Gubernur dan Kakanwil, mendengarkan ceramah agama, hingga berterimakasih atas pemberian bantuan 20 eksemplar Al-Quran oleh Ketua Umum PKK Sumsel, Febrita Lustia.

Rundown acara pun dilanjutkan. Beriring-iringan yaitu sambutan dari Ketua PKBI (Amirul Husni), Ketua KP2S (Hj. Zamroh Satar), dan pembacaan doa oleh Ustad Masagus Fauzan Yayan selaku Ketua Rumah Tahfidz Quran. Ada juga penampilan Tahfidz Quran bagi anak-anak LPKA, tausiyah singkat tentang Berbakti Kepada Orang Tua oleh Dai Cilik Rumah Tahfidz Quran, Enggar Prastioro.

Setelah perayaan Hari Anak Nasional 2019 tersebut, Sudirman beserta seluruh Kepala Divisi dan Jajarannya melakukan peninjauan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang. Pada kesempatan tersebut, Sudirman memberikan penguatan kepada seluruh petugas agar meningkatkan pengamanan dan senantiasa melaksanakan tugas sesuai SOP agar tercipta lingkungan rutan yang kondusif. (Rilis/Foto/Editor: Willi/Rido/kabag Humas, Gunawan)

1

 

1

1

1

1

1

 

1

1

1

1

1

1

 

 

 


Cetak   E-mail