Kepala Divisi Administrasi : Tingkatkan Kualitas Diri ASN Melalui Sikap Disiplin

a

Palembang_Humas- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Wilayah, Senin(22/07). Upacara ini dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Indra Gunawan Begab selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh Pejabat Struktural, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Dalam amanatnya, Indra Begab menyampaikan beberapa hal penting pada Hari Kesadaran Nasional. dia menegaskan kepada seluruh pegawai agar memaknai Hari Kesadaran Nasional dengan sungguh-sungguh. ”Kepada seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera selatan agar selalu berdisiplin, mulai dari disiplin masuk kerja terutama disiplin berpakaian dinas, yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ungkap Indra.

Dijelaskannya, disiplin kerja merupakan hal yang penting dalam membangun dan membentuk karakter seseorang, suatu organisasi serta bangsa. Sikap mental disiplin harus dijadikan landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengembangan budaya disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mengisyaratkan bahwa nilai budaya disiplin kerja dapat mewarnai perilaku Aparatur Sipil Negara dalam rangka peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan dan berorientasi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dimana untuk menyusun strategi pelaksanaan budaya disiplin kerja harus dimulai dengan adanya strategi perubahan pola pikir, sikap serta perilaku Aparatur Sipil Negara.

1

Untuk menciptakan kinerja yang maksimal, disiplin pegawai menjadi salah satu barometer keberhasilan suatu instansi. Oleh karena itu, pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan harus memiliki sikap disiplin dalam bekerja serta kapasitas kemampuan yang bisa diandalkan, dengan begitu akan terselenggara birokrasi yang bersih, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Hal ini, menjadi prinsip-prinsip dasar yang penting dimiliki oleh para pegawai Kementerian Hukum dan HAM.

Lebih lanjut, Indra menyampaikan disiplin tidak bisa tumbuh dengan sendirinya namun harus ada kekuatan yang mendorong untuk disiplin dan lama kelamaan disiplin tersebut akan  mendarah daging.  “Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sikap disiplin haruslah  menjadi suatu budaya yang sudah mendarah daging. Setiap pekerjaan yang dilakukan haruslah dilakukan dengan disiplin, penuh tanggung jawab dan diselesaikan  sebaik baiknya. “ tambah Indra. (Rilis/Foto/Editor: Krisna/Kasubag HRBTI, Hamsir)

13

13

13

13

13

13

13

13

13

13

13

13


Cetak   E-mail