Sudirman Apresiasi Predikat "Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" Yang Diraih Kementerian Hukum dan HAM

WhatsApp Image 2019 06 18 at 11.48.33 

Palembang_Humas. Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Nomor: SEK-HH.01.04-89 hal Edaran Tentang Sosialisasi Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA 2018, Kementerian Hukum dan HAM gelar teleconference yang diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama dan Para Kepala Kantor Wilayah, Pengelola Keuangan dan BMN se-Indonesia, Selasa (18/7).

Teleconference ini menyampaikan tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018. Hasilnya adalah Kemenkumham memperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). LHP disampaikan secara langsung oleh Dr. Agung Firman Sampurna selaku Anggota I BPK Republik Indonesia yang juga turut hadir beserta tim nya di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM.

WTP adalah opini audit yang akan diberikan apabila Laporan Keuangan pada Instansi/Lembaga Pemerintah dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Ada empat parameter yang harus dipenuhi untuk mendapatkan opini WTP, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Kegiatan Sosialisasi Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut juga diselingi dengan penganugerahan award dari Menteri Hukum dan HAM kepada jajarannya. Ada Penghargaan Pengelolaan dan Penyusunan Laporan Keuangan TA 2018 Kategori Kantor Wilayah dengan Satker Kecil dan Satker Besar. Ada juga Penghargaan Kantor Wilayah dengan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terbaik dalam Menunjang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, serta Penghargaan Nilai Terbaik Bagi Lulusan Pengelolaan Keuangan.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly turut memberikan sambutannya. Dia memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya karena telah berhasil meraih kembali predikat penilaian Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian. “Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban Kementerian/Lembaga dalam pengelolaan APBN. Proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan bertujuan untuk memberikan keyakinan atas kewajaran informasi yang disajikan,” jelasnya.

Kementerian Hukum dan HAM memiliki komitmen yang tinggi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran serta aset negara. “Pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) bukanlah hal yang mudah, karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi. Kita selalu berupaya agar pengelolaan keuangan maupun BMN dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran Kemenkumham benar-benar digunakan untuk menunjang dan tugas dan fungsi Kementerian,” lanjutnya.

WhatsApp Image 2019 06 18 at 11.48.311

Sementara itu, di Aula Kantor Wiilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan juga mengikuti jalannya teleconference. Sudirman D. Hury selaku Kepala Kantor Wilayah memimpin langsung kegiatan ini. Turut hadir Para Kepala Divisi, Pejabat Struktural, Pengelola Keuangan dan BMN Kantor Wilayah, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Palembang beserta Pengelola Keuangan dan BMN nya.

Sudirman memberikan closing statement-nya perihal Kementerian Hukum dan HAM yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian. "Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan Kementerian Hukum dan HAM yang kita cintai ini berhasil meraih predikat WTP kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, keberhasilan Kemenkumham dalam mendapatkan predikat ini tak lepas dari kunci sukses dalam pelaksanasn tugas, yaitu: fokus, bersungguh-sungguh, dan sistematis. “Mengutip dari QS. Al-Insyirah ayat 7-8, kunci keberhasilan menurut saya adalah salah satunya yaitu dari ayat ini. Yang mana artinya ‘…Bila kamu telah menyelesaikan urusan dan kepentingan dunia, maka bersungguh sungguhlah dalam beribadah. Dan hanya kepada Tuhanmu semata, berharaplah apa yang ada di sisi-Nya.’ Dari situ kita tahu bahwa segala sesuatu itu harus terencana dan sistematis. Termasuk dalam hal mengerjakan tugas, semuanya harus terstruktur dan rapi. Tidak heran jika Kementerian Hukum dan HAM berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari tahun 2009,” ungkap Sudirman.

Lebih lanjut, raihan WTP ini karena pengerjaan tugas pengelolaan keuangan yang dilakukan secara fokus dan sistematis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 28 April 2003 melalui Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47. Yang mana hasil pengelolaan ini telah diuji sesuai Undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 19 Juli 2004 melalui Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66.

“Mengingat akan diselenggarakannya kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Semester I pada tanggal 1-3 Juli 2019 yang akan datang di Jakarta, mari kita semua concern dalam menjalankan dan menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing pada semester I Tahun 2019 ini. Hayati dan selesaikan setiap tugas yang diberikan, sehingga ketika selesai mengerjakan tugas, tugas tersebut tidak sekedar menjadi tuntas, tapi juga berbekas dan dapat mengukir sesuatu yang berprestasi,” tutup Sudirman.

Hasil dari kegiatan Sosialisasi Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Kemenkumham oleh BPK tersebut dapat diakses melalui berbagai media sosial, seperti Instagram, Twitter, dan Facebook dengan tagar #QuattrickWTPKumham #KolaborasiBerkinerja #KamiPASTI. (Rilis/Foto/Editor: Willi/Rido/Kasubag HRBTI Dedy Zulian).

WhatsApp Image 2019 06 18 at 11.48.32

WhatsApp Image 2019 06 18 at 11.48.32

WhatsApp Image 2019 06 18 at 11.48.32

WhatsApp Image 2019 06 18 at 11.48.32

WhatsApp Image 2019 06 18 at 11.48.32


Cetak   E-mail