Biro Perencanaan Gelar Kegiatan Pendampingan Penyempurnaan SOP Pada Kanwil Sumsel Guna Meraih Predikat WBK/WBBM

2a

Palembang_Humas. Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan kepuasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, diselenggarakan Kegiatan Penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Bertempat di Ruang Teleconference Lt. 3 Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Rabu (15/5).

Kegiatan ini bekerjasama dengan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bagian Pemantauan, Analisis dan Pelaporan berdasarkan Surat Kepala Biro Perencanaan Nomor : SEK.1.OT.02.02-31 Tanggal 12 Februari 2019 tentang Penyempurnaan Standar Operasional Prosedur, maka dilakukan pendampingan oleh pihak Biro Perencanaan guna mengakomodir perubahan tugas dan fungsi di lingkungan kantor wilayah.

Sandy Wiguna, Kasubbag Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sumsel mewakili Kabag Program dan Humas membuka secara langsung kegiatan tersebut. Dalam pengantarnya, dia berpesan agar seluruh pihak dari Kanwil Sumsel yang terlibat dapat memahami tugas dan fungsinya masing-masing. “Berdasarkan perubahan Nomenklatur melalui Permenkumham No. 30 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kemenkumham, maka dihimbau seluruh pihak yang hadir bisa memahami tugas dan fungsinya terkait adanya orta baru ini. Berhubung ada pendampingan juga dari Biro Perencanaan, maka semoga bisa dimengerti,” jelas Sandy.

Kegiatan pendampingan dari Biro Perencanaan ini berlangsung selama 2 hari, yaitu 15-16 Mei 2019. Melalui Nugroho selaku Kepala Sub bagian dari Biro Perencanaan, dijelaskan mengenai betapa pentingnya SOP dalam menjalankan tugas pemerintahan.  Karena jika terjadi kesalahan, hal pertama yang akan dipertanyakan ialah ‘mana SOP-nya?’.

Selain itu, Nugroho juga mengevaluasi SOP yang selama ini telah digunakan, diantaranya mengevaluasi format dan isi SOP, memeriksa kelengkapan dokumentasi dan memeriksa sinergi SOP antar divisi. Diakhir paparannya, dia menyarankan agar seluruh peserta untuk mengunjungi website http://e-sop.kemenkumham.go.id/ untuk mendalami tata laksana pembuatan SOP.

Dengan adanya pendampingan penyempurnaan SOP, maka diharapkan pemberian pelayanan prima kepada masyarakat dapat tercapai sehingga mendorong Kanwil Kemenkumham Sumsel menjadi Kantor Wilayah Panutan dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Rilis/Foto/Editor: Willi/Krisna/Kasubag HRBTI Dedy Zulian)

1

4

5

5

5

5

5

 


Cetak   E-mail