Suka Cita Pemberian Remisi di Kumham Sumsel

 

IMG 20180817 WA0193

Palembang_News, Sebanyak 6.466 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Sumatera Selatan mendapat Remisi Umum I dan II, terdiri dari 6.307 WBP dapat  Remisi Umum I dan 159 WBP dapat Remisi Umum II (langsung bebas tanggal 17 Agustus 2018), dari total 13.566 orang WBP pada 20 Lapas, Rutan ,dan Cabang Rutan yang ada di Sumatera Selatan. 

Saat menyampaikan Laporannya pada Upacara Pemberian Remisi Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73, Sudirman Selaku Kakanwil Kumham Sumsel menyatakan "Bahwa hanya WBP yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berhak mendapatkan Remisi", hal tersebut disampaikan Sudirman di hadapan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Acara berlangsung  di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Palembang, Jumat (17/8) pukul 14.00 WIB.

"Saya Bangga dengan Kreatifitas WBP, baru-baru ini penghargaan Guinness World Records The Poco-Poco Dance diraih oleh WBP se-Indonesia, hal ini menunjukan bahwa pembinaan kepada WBP sudah mulai menoreh prestasi ", lanjut Sudirman. 

Sebelum menyampaikan sambutan Menkumham RI. Gubernur Sumsel Alex Noerdin memberikan SK Remisi sekaligus santunan sebagai bentuk kepedulian Alex kepada warganya yang telah selesai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.

Amanat Menkumham R.I. yang dibacakan oleh Alex Noerdin, mengangkat tema "Indonesia Kerja Bersama" telah memberikan Apresiasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti pembinaan dengan baik melalui Remisi."

"Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan. Remisi dapat dipandang sebagai sebuah instrumen yang penting dalam pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan, yaitu dalam kerangka untuk memberikan stimulus bagi Narapidana agar selalu berkelakuan baik", Kata Menkumham dalam sambutanya. 

Menkumham juga menyatakan, bahwa saat ini Pemasyarakatan sedang membuat sebuah terobosan yang berani melalui program “Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan Sebagai Bagian Sistem Peradilan Pidana,” nantinya kita akan memiliki mekanisme Lapas maximum scurity, medium scurity, dan minimum scurity sebagai gradasi terhadap bentuk pembinaan dan pengamanan yang akan diterapkan, artinya pentahapan pembinaan bergantung pada perubahan perilaku dari masing-masing WBP", Tambah Yasonna. 

Menkumham juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, untuk melaksanakan tugas dengan Penuh Integritas, bekerja dengan Profesional dan ketulusan, serta terus berupaya untuk menjaga nama baik, tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak citra institusi. 

Usai acara remisi Sudirman mendampingi Gubernur Sumsel berserta rombongan meninjau Klinik IPWL (Institute Penerima Wajib Lapor) dan juga meresmikan Galery Hasil Karya WBP se-Sumsel di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Palembang.

(Rilis /Foto /Editor :Maya/Dedy Kasubag PPHTI) 

IMG 20180817 WA0152

 IMG 20180817 WA0189

 

IMG 20180817 WA0159

 

 IMG 20180817 WA0192

 IMG 20180817 WA0214

 

 

 

IMG 20180817 WA0214

 


Cetak   E-mail