PERAN KANWIL KUMHAM SUMSEL PADA PELAKSANAAN SIMPLIFIKASI REGULASI DAERAH BIDANG PERIZINAN DAN INVESTASI

WhatsApp Image 2018 08 14 at 09.50.24

Palembang_News, Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota untuk melakukan simplifikasi regulasi di bidang birokrasi, perizinan dan investasi. Atas upaya yang telah dilakukan Kemendagri di daerah, Bappenas bekerja sama dengan Universitas Sriwijaya bermaksud membantu melakukan penguatan dan akselerasi pelaksanaan simplifikasi regulasi daerah, melalui dukungan kajian dan rekomendasi penyederhanaan regulasi daerah pada pemerintahan Kabupaten/Kota diwilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Untuk keperluan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D Hury menghadiri Diskusi dan Koordinasi Pelaksanaan Kajian Simplifikasi Regulasi Daerah Bidang Perizinan dan Investasi, Selasa (14/8) bertempat di Hotel Swarna Dwipa Palembang, pukul 09.00 WIB. “Kemenkumham juga telah melaksanakan simplifikasi regulasi melalui agenda reformasi hukum yang meliputi penataan regulasi dengan penguatan pembentukan peraturan perundang-undangan, dan penataan database peraturan perundang-undangan”, ujar Kakanwil mengawali sambutannya.

Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan, sejak November 2017 hingga saat ini Kanwil Kumham Sumsel bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan klarifikasi terhadap 17 (tujuh belas) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang Retribusi Izin Gangguan, dan berdasarkan hasil klarifikasi tersebut telah dilakukan perubahan Peraturan Daerah dan/atau penghapusan beberapa pasal terkait dengan Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan yang menghambat iklim investasi daerah, tutup Sudirman mengakhiri sambutannya

Acara dimulai dengan sambutan dari Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM, kemudian sambutan dari Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Penganggaran dan Kerjasama Universitas Sriwijaya, Mukhtarudin, SE, AK, M.Si., dan dilanjutkan dengan sambutan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. H. Sudirman D. Hury, SH., MM., M.Sc. Hadir dalam kegiatan ini para Direktur Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri (Kasubdit Produk Hukum Direktorat Otonomi Daerah, Agus Rahmanto), Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Joni Emirzon, SH, M.Hum, Para Kepala Bappeda Kab/Kota/Provinsi Sumatera Selatan, Para Kepala Biro Hukum Kab/Kota/Provinsi Sumatera Selatan, Para Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kab/Kota, Para Kepala Balegda DPRD Kab/Kota/Provinsi Sumatera Selatan, dan Praktisi Pelaku Bisnis Daerah. (Rilis/Web/Editor : Dina/Laise/Kasubbag Humas, Dedy)

 WhatsApp Image 2018 08 14 at 09.50.23

WhatsApp Image 2018 08 14 at 09.50.16

WhatsApp Image 2018 08 14 at 15.11.52

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail