Implementasikan Informasi Teknologi (IT) untuk Tingkatkan Kinerja

Implementasi1

 

Palembang_News, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman D Hury membuka Kegiatan Review Pengelolaan Sisumaker UPT se-Kota Palembang, Jumat (10/8) bertempat di ruang rapat Kantor Wilayah. Dalam arahannya, Sudirman menekankan untuk meningkatkan kinerja kepada pengelola persuratan. Implementasi Sisumaker juga merupakan indikator penilaian kinerja Kantor Wilayah, Kementerian memantau persentase implementasi aplikasi Sisumaker di setiap Kantor Wilayah dan jajarannya.  

Sisumaker (Sitem Surat Masuk dan Surat Keluar) adalah aplikasi yang dibuat untuk pengelolaan persuratan seluruh persuratan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Penggunaan Sisumaker diharapkan dapat memudahkan pemantauan terhadap keberadaan suatu surat untuk kemudian dapat ditindaklanjuti secara efektif dan efisien.

Manfaatkan informasi teknologi untuk mempermudah pekerjaan dan mempercepat pelaksanaan pekerjaan persuratan yang sudah diatur sesuai ketentuan. Selama ini pengelolaan persuratan Kementerian Hukum dan HAM dilakukan secara manual dan sering mengalami permasalahan, yaitu sulitnya menjajaki keberadaan arsip persuratan. "Implementasikan Informasi Teknologi secara optimal untuk tinkatkan kinerja", Ungkap Sudirman.

Implementasi Sisumaker di atur melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : M.HH-01.TI.03.02 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Surat Masuk dan Surat Keluar (SISUMAKER) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang ditetapkan pada tanggal 5 Januari 2018 oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Tujuan kegiatan review ini adalah untuk mengetahui sudah sejauh mana implementasi aplikasi Sisumaker di Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan juga untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Jika mengalami kendala teknis, segera koordinasikan dan konsultasikan ke Kantor Wilayah agar  terjadi Transfer Knowledge dalam pengaplikasian Sisumaker dengan baik dan benar, tutup Sudirman.

Kegiatan review ini dikoordinir langsung oleh Kepala Bagian Umum Sri Utami dan Kasubbag Kepegawaian dan Tata Usaha Asetia, serta dipandu oleh pengelola Sisumaker Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. (Dok/Rilis/Editor: Nurdiana/Kasubag PPHTI Dedy Zulian)

 

Implementasi2


Cetak   E-mail