Jadikan Monthly Internal Briefing Sebagai Ajang Transfer Knowledge dan Sharing

1

Palembang_News. “Monthly Internal Briefing  sangatlah penting, kegiatan ini bisa dijadikan ajang transfer knowledge dan sharing informasi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi,” kata Kakanwil mengawali kegiatan monthly Internal briefing, Selasa (7/8) di Aula lantai 3 Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, dihadiri oleh seluruh pejabat/pegawai Kantor Wilayah.

Sudirman memberikan semangat dan motivasi untuk bekerja dengan hasil kerja yang baik dan benar, sehingga apa yang kita lakukan tidak sia-sia. Ada Rewards and Punishment atas pekerjaan yang kita lakukan, Rewards akan kita terima jika bekerja dengan hasil yang baik, dan Punishment akan kita terima jika bekerja dengan hasil yang tidak baik. Untuk bekerja dengan hasil yang baik, kita harus mempunyai Konsep Kerja. Jika kita hanya kerja..kerja..dan kerja saja tanpa adanya konsep kerja, maka tidak akan bisa mencapai hasil kerja yang baik. Ada 3 kunci kesuksesan dalam bekerja, pertama; Anda harus mengetahui apa yang anda kerjakan (faham), kedua; Anda menyenangi apa yang anda kerjakan, ketiga; Anda percaya bisa melakukan pekerjaan tersebut. 

"Anda adalah seorang pimpinan", Ungkap Sudirman. Seorang pemimpin harus bisa untuk menggerakkan dan me-manage suatu organisasi, pastinya akan ada permasalahan-permasalahan yang timbul dan akan kita hadapi, disinilah diperlukan kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut (Problem Solving) sehingga tidak mengganggu jalannya roda organisasi. Buat perubahan-perubahan dan lakukan yang terbaik dalam bekerja.

“Dalam melakukan pekerjaan, hendaknya kita ciptakan pikiran-pikiran yang bersih, dan jadikan pekerjaan sebagai suatu ibadah sehingga menghasilkan kebarokahan, mudah-mudahan kita semua menjadi orang-orang yang beruntung. Jadikan hari ini lebih baik dari hari kemarin, tingkatkan inovasi dan kreatifitas dalam bekerja”, lanjut Kakanwil.

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Administrasi membahas mengenai serapan anggaran yang hampir mencapai target sebesar 77.19%. "Semua pegawai harus hadir dalam kegiatan ini, yang tidak mengikuti kegiatan tanpa alasan yang sah, maka yang bersangkutan dianggap mangkir (alpa) dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan PP 53 Tahun 2010, yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 6 Juni 2010 (Lembaran Negara RI Tahun 2010 Nomor 74) tentang Disiplin PNS", tambah Kadivmin.

Masing-masing Kepala Divisi melaporkan progres penyerapan anggaran mereka, dibahas juga mengenai progres kinerja Tim WBK/WBBM dan Tim Saber Pungli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. (release/dok/editing:Dina/Kasubbag PPHTI)

4444

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail