Palembang_News. Jumat (3/8), Rapat Terbatas (Ratas) pemantapan kegiatan peningkatan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-73 di pimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Giri Purbadi, dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah yang dihadiri seluruh panitia. Dalam pertemuan tersebut, dibahas teknis pelaksanaan dalam kegiatan HUT RI ke-73 nantinya.
"Ada beberapa hal yang menjadi poin utama pembahasan dalam rangka rangkaian memperingati hari Kemerdekaan, diantaranya pembagian draft jadwal kegiatan," kata Kadiv PAS.
Beliau juga berharap, peserta rapat dapat menyepakati pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing seksi, serta dapat menghitung kebutuhan dalam perayaan tersebut. Dari hasil rapat ditetapkan, untuk pelaksanaan upacara pada tanggal 17 Agustus 2018, akan dilaksanakan di Rupbasan Kelas I Palembang, untuk Upacara Remisi akan dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, dimana perlengkapan (kursi, tenda, termasuk snac, dll) di hendel oleh Pemprov. Sumsel
Lebih lanjut Kadiv Pemasyarakatan berharap, seluruh panitia untuk mendukung, bekerjasama, dan saling berkoordinasi demi mensukseskan peringatan HUT RI ke-73.(Rilis/Dok/Editor: Nurdiana/Yulilaise/Kasubag Humas, Dedy).