Bentuk Sinergitas Antar Kumham Sumsel dengan Polda, Lakukan Rakernis

IMG 20180726 110824 1024x576

Palembang_Humas, Sebagai bentuk Sinergitas Antar Instansi Penegak Hukum, Kakanwil Kumham Sumsel Sudirman D Hury yang diwakili oleh Asnedi, Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, menyampaikan materi tentang Peranan Lembaga Pemasyarakatan dalam Pencegahan Peredaran Narkotika dan Tindak Lanjut Narapidana, pada acara Rakernis Polda, Kamis (26/7) di Gedung Catur Sakti Polda Sumsel.

Dihadapan 240 orang Peserta Rakernis yang berasal dari Polresta dan Polres se-Sumatera Selatan, Asnedi mengatakan, bahwa dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Lapas dan Rutan sangat diperlukan peran serta dan kontribusi semua aparat penegak hukum khususnya. Kepolisian dan BNN sangatlah penting, kesemua elemen tersebut perlu secara bersama sama dan berkesinambungan mencurahkan perhatian untuk berpartisipasi aktif dalam rangka upaya terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di Lembaga Pemasyarakatan di seluruh lapisan daerah.

"Sudah banyak cara yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di dalam Lapas dan Rutan, yakni dengan melakukan razia dan pengeledahan rutin dalam kamar/sel hunian, memeriksa setiap orang yang akan masuk kedalam Lapas/Rutan dengan menggunakan mesin Metal Ditector, serta melarang keras peredaran Hand Phone di dalam Lapas)Rutan",  Ungkap Asnedi.

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Narkotika Polda Sumsel ini dihadiri langsung Kompbes Pol. Parman, S.Ik., SH., MH, akan berlangsung selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 27-28 juli 2018 mendatang. Rakernis ini diharapkan akan membawa sebuah perubahan besar untuk menanggulangi dan meminimalisir peredaran narkotika di Wilayah Sumatera Selatan. (Rilis/Dok/Editor: Team Humas/Dedy Kasubag PPHTI)

 

IMG 20180726 111759 1024x576

IMG 20180726 110838 1024x576IMG 20180726 110838 1024x576

 

 

 

 


Cetak   E-mail