Sudirman Lepas Peserta Latsar CPNS Golongan III ke SPN Curup, Bengkulu

1

Palembang_News, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D Hury, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Giri Purbadi, Kepala Divisi Keimigrasian, Kemas Hamzah Zain, dan pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Sumsel melepas 10 (sepuluh) orang CPNS yang terdiri dari 4 (empat) orang Pembimbingan Kemasyarakatan, 5 (lima) orang Analis Keimigrasian dan 1 (satu) orang Perawat untuk mengikuti LATSAR di SPN Curup, Bengkulu, Rabu (25/7), pukul 08:30 WIB di halaman Kanwil Kemenkumham Sumsel.

10 (sepuluh) orang CPNS ini disampirkan pada Kanwil Kemenkumham Bengkulu, karena adanya ketentuan dari Lembaga Administrasi Negara, yang mana dalam satu kelas klasikal itu maksimal terdiri dari 40 (empat puluh) orang, dan untuk kualifikasi S1 di Kanwil Bengkulu pun belum mencukupi, ujar Sudirman.

LATSAR ini bertujuan untuk membangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 yang ditetapkan dan diundangkan pada 15 Januari 2014, Lembaran Negara RI Tahun 2014 No. 6 tentang Aparatur Sipil Negara, tambahnya.

Kakanwil berharap para peserta LATSAR ini menaati kewajiban dan menghindari larangan yang tercantum dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 yang ditetapkan dan diundangkan pada 6 Juni 2010 Lembaran Negara RI No.74 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, lanjut Kakanwil.

Diakhir sambutannya, Kakanwil berharap 10 (sepuluh) orang peserta LATSAR ini dapat membawa nama baik Kanwil Kumenkumham Sumsel dengan menjadi peserta terbaik selama Latihan Dasar  tersebut.
(Release/Dok/Editor : Dina/Maya/Kasubbag Humas, Dedy)

3

2

5

4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail