Kadiv Yankum Kumham Sumsel Buka Konsultasi Teknis Penyelesaian Pemeriksaan Paten

 1

Palembang_Humas, Inventor dan Pelaku Usaha serta Unsur Akademisi di Kota Palembang mengikuti kegiatan Konsultasi Teknis Penyelesaian Pemeriksaan Subtansif Paten bertempat di Aula Kantor Wilayah. Selasa (24/7). 
 
Kegiatan ini merupakan kerjasama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. 
 
Kakanwil Kumham Sumsel yang diwakili oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Sukamta, memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan ini,  "karena menurut nya kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan DJKI untuk mewujudkan Visi dan Misi pembangunan Nasional yang slah satu nya merupakan komitmen pada Pemerintahan Presiden Jokowi dalam NAWACITA, dimana Direktorat Jenderal KI. bisa bekerja lebih optimal dan proaktif dalam melayani para inovator dan investor dalam rangka meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar internasional", Ungkap Sukamta. 
 
"Saya berharap dengan adanya konsultasi teknis ini dapat menyamakan persepsi antara investor dengan pemeriksa paten terkait permohan paten yang di ajukan dan untuk melakukan penyempurnaan deskripsi paten yang di ajukan hingga menjadi dokumen final, sehingga dapat diberikan keputusan akhir bagi dokumen permohonan yang belum selesai", Tutup Sukamta. 
 
Hadir Dalam acara tersebut Drs, Slamet Riyadi (Kasubdit Kalsifikasi dan Penelusuran Paten Direktorat Paten) bersama TIM dari Direktorat Paten DTLST dan Rahasia Dagang,  Yulizar Kabid Pelayanan Hukum, Para peserta dari Universitas Sriwijaya, Amik Sigma/UMP, Universitas Jambi, dan para Inventor serta pelaku usaha. (Rilis/Dok/Editor: Maya/Dina/Dedy Kasubag Humas)

 4

 2

3 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail