Bangun Sinergitas Melalui Rapat Kerja TIMPORA

WhatsApp Image 2018 07 10 at 11.20.41

Palembang Humas_ Kantor Imigrasi Muara Enim mengadakan Rapat Kerja TIMPORA yang melibatkan 2 Kabupaten dan 1 kota yakni Kapubaten Musirawas dan Kabupaten Musirawas utara (Muratara) serta kota Lubuk Linggau. Acara ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumhan Sumsel Sudirman D Hury di Hotel Daffam Kota Lubuk linggau, Selasa (10/07) pukul 09.00 wib.

Dalam sambutanya Sudirman mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini adalah untuk memberikan pemahaman bahwa Pengawasan Orang Asing merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Sumatera Selatan khususnya.

Kakanwil kumham Sumsel juga mengatakan bahwa Timpora merupakan amanah dari UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana tercantum pada pasal 69 ayat 1 yang berbunyi “Untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap  kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, Menteri membentuk tim pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat maupun di daerah”.

Dengan mengacu pada Undang-Undang Keimigrasian yang sifatnya Selektif Policy, Visa hanya diberikan kepada orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban untuk diperbolehkan masuk ke wilayah indonesia. Apabila melihat wilayah Sumsel yang cukup luas dan terdiri dari 13 Kabupaten dan 4 Kota, tidak sebanding lurus dengan jumlah petugas di lapangan dengan hanya 2 UPT yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Dengan keberadaan Timpora, semoga permasalahan tersebut bisa diatasi, mengingat anggota Timpora terdiri dari instansi terkait dan memiliki satuan kerja yang terstruktur sampai ke kecamatan seperti Polsek, Koramil, bahkan sampai ke desa melalui Babinsa, mengingat Sumatera Selatan memiliki sumber daya alam yang sangat strategis seperti pertambangan dan perkebunan sawit yang banyak diminati investor asing.

Keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing sebagai wadah tukar menukar informasi sangatlah penting. Karena di satu sisi, kehadiran Orang Asing baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai investor ataupun wisatawan yang datang dari mancanegara memang diperlukan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah sesuai dengan azas keimigrasian selektif policy, namun dari sisi lain dampak negatif harus dicermati bersama.

Sudirman juga berharap agar pemerintah Kabupaten Lubuk Linggau untuk kembali memberikan perhatian khusus dengan memfasilitasi anggota Timpora untuk melakukan Koordinasi guna memudahkan pengawasan terhadap Orang asing yang ada di Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musirawas dan Musirawas utara. ” tutup Sudirman.

Rapat Timpora tersebut juga di hadiri oleh Pj Walikota Lubuklinggau Riki Junaidi dan Bupati Musi Rawas yang diwakili asisten 2, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Telmaizul Syatri  dan di ikuti oleh peserta yang berasal dari Unsur Penegak hukum Kota Lubuk Linggau dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuk Linggau Disnaker, dan seluruh anggota TIMPORA.(Dok/Rilis/Editor:Maya/Kasubag Humas)

WhatsApp Image 2018 07 10 at 11.20.38

 WhatsApp Image 2018 07 10 at 11.20.40

WhatsApp Image 2018 07 10 at 11.20.42

WhatsApp Image 2018 07 10 at 11.20.37


Cetak   E-mail