Palembang_News, Akhirnya selama 10 tahun tanah Kantor Lapas dan Imigrasi di Muara Enim yang telah beroperasional sekarang ini secara resmi menjadi hak milik Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Adapun pengalihan status hibah dan saling hibah ini merupakan upaya Pemerintah untuk mengoptimalkan manfaat Barang Milik Negara (BMN) atau Barang Milik Daerah (BMD), “Semua itu dilakukan oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah karena semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” ujar Kakanwil.
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tinggi kepada pemerintah Kabupaten Muara Enim, tentunya sangat bermanfaat, tanpa bantuan tersebut tidak ada bangunan Lapas dan Kantor imigrasi di Muara Enim ini" ucapnya.
Selain itu juga, Kakanwil menghibahkan bekas bangunan Lapas dan Imigrasi di Muara Enim, yang bangunannya sudah telantar dan tidak terurus lagi, dihibahkan pula kepada Pemkab Muara Enim, dengan tujuan agar dapat bermanfaat demi kepentingan masyarakat Muara Enim.
Pada kesempatan itu hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab.Muara Enim Hasanudin dan pejabat terkait juga Kepala Lapas Kelas I Palembang Riyanto, Kepala Kanim Kelas I Palembang Budiono Setiawan, Kepala Rutan Kelas I Palembang Mardan, Kepala LPKA Kelas I Palembang Budi Yuliarno, Kepala Bapas Klas I Palembang Heri Azhari, Kepala Rupbasan Kelas I Palembang Bambang Harseno, Kepala Lapas Muara Enim Rudik Erminanto, Kepala Kanim Muara Enim Telmaizul Syatri, Kabag umum Sri Utami, serta pejabat struktural eselon III dan IV pada jajaran Kanwil Kumham Sumsel. (Rilis/Editor : Nelly/Kasubag Humas).