"Tingkatkan Layanan Publik" Arahan Kakanwil Kumham Sumsel Kepada Pegawai Lapas Lubuklinggau dan Muara Beliti

IMG 20180424 WA0013Palembang_News, Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk memfokuskan perbaikan layanan publik, serta memperbaiki kinerja sehingga lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang prima, terang Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hury waktu memberikan arahan kepada jajarannya,  bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Lubuklinggau,  Selasa (24/4/2018).

Kata orang nomor satu di lingkungan Kemenkumham Sumsel ini,  kita sebagai abdi negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa, maka salah satu tugas Pegawai ASN adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dengan demikian kita dapat memujudkan reformasi birokrasi. 
 
Lebih lanjut,  Dia menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi Menkumham dan harapan pemerintah agar membangun zona integritas yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), namun hal ini dapat tercapai apabila kita mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkannya,  tuturnya. 
 
Tapi, "Saya sangat apresiasi sekali kepada Kalapas Lubuklinggau akan mendeklarasi WBK dan WBBM ini", lanjutnya. Oleh karena harus memahami Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Instansi Pemerintah.
 
Bukan itu saja, Kakanwil memberikan pencerahan dan motivasi kepada pejabat struktural eselon IV dan V serta pelaksana untuk profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sebagai petugas pemasyarakatan. Selain itu harus memiliki kecerdasaan supaya  dapat melakukan perubahan agar dapat meciptakan karya atau inovasi sehingga tata nilai kementerian yaitu PASTI dengan tata nilai pemasyarakatan "SMART" berjalan dengan selaras sehingga Good Goverment terwujud.  (Rilis/Foto/Editor : Nelly/Yoshar/ Kasubag Humas). 

IMG 20180424 WA0009IMG 20180424 WA0009IMG 20180424 WA0009IMG 20180424 WA0009IMG 20180424 WA0009IMG 20180424 WA0009

 

 

 

 


Cetak   E-mail