"Patuhi Kewajiban dan Larangan" Kata Kakanwil Kumham Sumsel Saat Pemeriksaan Notaris dengan Wilayah Kerja Lubuklinggau, MURA dan MURATARA

IMG 20180424 WA0000Palembang_News, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hury menghimbau kepada notaris untuk memahami kewajiban dan larangannya, sebagaimana tercantum pada pasal 16 dan pasal 17 dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. 

Hal ini harus diperhatikan, karena sebelum melaksanakan profesinya , notaris disumpah oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, tegas  Kakanwil selaku Ketua Majelis Pengawas Notaris Wilayah saat membuka rapat koordinasi dalam rangka pengawasan dan pembinaan sekaligus melakukan pemeriksaan bagi notaris dengan wilayah kerja di Lubuklinggau,  Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Selasa (24/4/2018) di Ballroom Hotel Dafam Lubuklinggau. 
 
Sudirman mengatakan notaris ini adalah profesi yang mulia, selain membuat akta otentik namun mempunyai kewajiban untuk melayani masyarakat. 
 
Oleh sebab itu kewenangan Majelis Pengawas Notaris melakukan pengawasan terhadap notaris meliputi perilaku notaris dan pelaksanaan jabatan oleh notaris, sesuai dengan Pasal 67 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2014, jelas Sudirman. 
 
Sementara itu, Dewan Kehormatan sendiri hanya melakukan pembinaan dan pengawasan sebatas pelanggaran etika, sedangkan organisasi sah menurut pemerintah yakni Ikatan Notaris Indonesia,  oleh karena itu Kakanwil meminta agar ada sinergi dalam melakukan pengawasan serta memberikan sentuhan-setuhan positif bagi notaris, tambahnya. 
 
"Saya berharap dengan ada kegiatan ini ada manfaat bagi notaris dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya", pungkas Kakanwil. 
 
Usai itu dilanjutkan dengan diskusi dan pemeriksaan notaris yang berjumlah 17 orang oleh tim pemeriksa yang terdiri dari Kakanwil Kumham Sumsel sebagai ketua pemeriksa, dengan 3 anggota dari akademisi Universitas STIPADA  Palembang Firman Fredy Busro,  Ardiansyah Notaris, serta pejabat JFT dari Kanwil Kumham Sumsel Kgs. M. Lukman Sigit. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sukamta dan Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Imam Purwanto (Rilis/Foto/Editor : Nelly/Yoshar/Kasubag Humas)

IMG 20180424 WA0002

IMG 20180424 WA0005

IMG 20180424 WA0007

IMG 20180424 WA0008

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail