"Wujudkan Kesadaran Hukum bagi Masyarakat Lubuklinggau, MURA, MURATARA dan Empat Lawang" Pidato Kakanwil Kumham Sumsel Waktu Buka Acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual

IMG 20180423 WA0015

Palembang_News, Sekitar 150 orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha kecil dan menengah,  mahasiswa dan pelajar di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan Empat Lawang mengikuti kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hury di Ballroom Hotel Burza Lubuklinggau,  Senin (23/4/2018).

Menurut Sudirman, masyarakat atau pelaku ekonomi kreatif yang punya karya dapat mendaftarkan dan mengetahui jenis Kekayaan Intelektual (KI)  apa saja yang bisa dipakai untuk melindungi karyanya.

Dia mengatakan perlindungan tersebut diperlukan guna mencegah terjadinya praktek klaim kepemilikan, pencurian, ataupun pemanfaatan komersial tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.  Oleh karena itu perlu untuk mengetahui peraturan terkait KI tersebut, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten,  UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek,  UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta,  UU No. 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang,  UU No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri,  UU No.  32 Tahun 2000 Tentang Tata Letak Sirkuit, UU No. 29 Tahun 2000 Tentang Variates Tanaman dan banyak lagi payung hukum tentang KI ini,  jelas Kakanwil. 

Selain itu,  orang nomor satu di jajaran Kanwil Kumham Sumsel menyampaikan tujuan diadakan  sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahamam masyarakat mengenai peran penting perlindungan kekayaan intelektual dan kontribusi kekayaan intelektual dalam mendukung pembangunan perekonomian,  khususnya bagi pelaku usaha yang merupakan faktor pendorong untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian bagi wilayah,  bangsa dan negara, pungkasnya

Sementara itu,  Bupati Musi Rawas memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kumham Sumsel karena untuk pertama kalinya diselenggarakan kegiatan KI sehingga memberikan pemahaman, kususunya masyarakat Musirawas. 

Bukan itu saja Sekda Pemerintah Kota Lubuklinggau mengungkapkan hal yang serupa dan terima kasih kepada Kanwil Kumham Sumsel.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan, Walikota Lubuklinggau diwakili oleh Sekda Pemerintah Kota Lubuklinggau H. A. Rahman Sani,  Kepala Divisi Yankum pada Kanwil Kumham Sumsel Sukamta,  Kasubdit Pelayanan Hukum dan Fasilitatif Komisi Banding Merek pada Ditjen KI Adi Supanto,  Kepala dan pejabat OPD Kota Lubuklinggau,  Kab.  Musi Rawas, Muratara dan Empat Lawang serta Kabid Pelayanan Hukum pada Kanwil Kumham Sumsel Julizar, Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Imam Purwanto,  Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Lubuklinggau diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Syaikoni dan Kepala Cab. Rutan Yudi Chaerudin (Rilis/foto/Editor : Nelly/Yoshar/Kasubag Humas)

IMG 20180423 WA0013

IMG 20180423 WA0008

IMG 20180423 WA0004

IMG 20180423 WA0012

IMG 20180423 WA0021

 IMG 20180423 WA0007

 


Cetak   E-mail