CPNS Kumham Sumsel dan Kep.Babel dapat Arahan dari Menkumham RI

IMG 20180418 WA0026

Palembang_News, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly memberikan arahan sekaligus pembekalan Pelatihan Dasar (LATSAR) kepada 611 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  dilingkungan Kanwil Kumham Sumatera Selatan dan 25 Kanwil Kumham Kepulauan Bangka Belitung,  bertempat di Griya Agung Istana Gubernur Sumsel, Rabu (18/4/2018).

Saya mempunyai harapan yang besar sekali kepada CPNS Kumham supaya kehadiran kalian ini dapat  melakukan perubahan "jadilah agen perubahan", kata Yasonna.  

Menkumham menyampaikan syukuri apa yang saudara dapat, anda adalah orang-orang pilihan oleh karena itu  bekerjalah dengan jujur,  cerdas dan optimis supaya dapat memberikan prestasi-prestasi yang membanggakan bagi Kumham.

Dia berpesan kepada calon pegawai untuk tidak memakai narkoba, dan bagi penjaga tahanan tidak boleh memasukan narkoba ke dalam lapas/rutan serta tidak menerima suap maupun pungutan liar, untuk itu jaga integritas kalian agar tata nilai PASTI dapat terwujud,  tekannya. 

“Bekerjalah dengan keras dan kerja lebih keras lagi ditempat saudara ditugaskan", tutup Menkumham RI.

Sebelumnya,  laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hury mendapatkan alokasi tambahan pegawai sebanyak 611 orang terdiri dari 561 penjaga tahanan yaitu 493 laki - laki dan 68 perempuan sedangkan tingkat Strata I berjumlah 50 orang yang saat ini ada dihadapan kita semua. 

Dia mengatakan proses seleksi CPNS melibatkan beberapa instansi terkait dengan sistem yang dibangun oleh pemerintah transparan dan akuntable agar menghasilkan putra putri  terbaik dari yang terbaik. 

Kakanwil juga melaporkan gelombang pertama yang mengikuti LATSAR sebanyak 240 CPNS Kumham Sumsel mengikuti LATSAR Classical. Kegiatan ini akan di bagi menjadi 4 gelombang, dimulai dari tanggal 18 April 2018 sampai dengan 03 Nopember 2018 bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Sumsel.

Hadir pada kegiatan ini Gubernur Sumsel Alex Noerdin,  Forkompida Sumsel seperti Kapolda Sumsel, Pagdam II Sriwijaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel,  Kepala OPD Sumsel, Para Kepala Divisi di Kanwil Kumham Sumsel,  Kepala Lapas/Rutan/Bapas/Cab.Rutan/Imgrasi se Sumsel dan pejabat dijajaran Kanwil Kumham Sumsel serta para undangan lainnya.

Bukan itu saja para calon pegawai mendapatkan arahan serta pembekalan dari Pejabat Eselon I seperti Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto, Dia mengungkapkan calon pegawai ini harus memahami  bahwa mereka adalah pegawai kumham

Menurut Inspektur Jenderal Aidir Amin Daud  "Jangan sekali -sekali mencoba melakukan pelanggaran, apabila mendapatkan saksi hukuman disiplin tingkat sedang akan diberhentikan atau dicopot.

Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi mengatakan harus menghormati, melindungi dan menenggakkan serta memajukan HAM karena sudah menjadi tugas pemerintah karena adik-adik merupakan alat kelengkapan negara.

Sedangkan, menurut Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mardjoeki “bekerja dengan benar, syukuri apa yang sudah didapat”

Terakhir, Ungkap Kepala Biro Kepegawaian Arifin, selama menjadi CPNS jangan pernah melakukan pelanggaran apabila terjadi akan dikenakan sanksi hukuman disiplin. (Rilis/Foto/Editor: Nelly/Yuli-Dina/Kasubag Humas)

IMG 20180418 WA0033

IMG 20180418 WA0028

IMG 20180418 WA0027

IMG 20180418 WA0035

IMG 20180418 WA0030

IMG 20180418 WA0031

IMG 20180418 WA0034

IMG 20180418 WA0032

11

 

 


Cetak   E-mail