Palembang_News, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hury pimpin serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang dari pejabat lama Pargiyono ke pejabat baru Riyanto, Kamis (12/4/2018), di Aula Lapas.
"Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan setiap Pegawai Negeri Sipil dapat di mutasi", Pidato Kakanwil saat memberikan sambutan di hadapan para undangan yang hadir seperti Kepala Divisi Keimigrasian Kemas Hamzah Zain, Perwakilan BNN Provinsi Sumsel, Danramil, Kapolsek, Kepala Bank BRI Sriwijaya, pejabat struktural eselon III, IV lingkungan Kanwil Kumham Sumsel dan Kepala Lapas/Rutan/Cab.Rutan/Bapas/Rupbasan se-Sumsel serta pejabat dan pegawai Lapas Kelas I Palembang.
Selain itu, Sudirman ucapakan terima kasih kepada pejabat lama, dibawah kepemimpinannya telah bekerja dengan keras untuk jadikan lapas ini kearah yang lebih baik, demikian juga saya berharap kepada Kalapas yang baru untuk lakukan hal yang serupa, apa yang telah diperbuat oleh Kalapas lama untuk lebih ditingkatkan lagi supaya lapas ini semakin baik lagi kedepannya", tuturnya.
"Selamat bertugas semoga lebih sukses di tempat yang baru", pesan Kakanwil kepada Kalapas lama yang akan menjabat sebagai Kalapas Kelas I Porong-Surabaya.
Bukan itu saja, Ny.Hj.Harlina Sudirman selaku pembina dharma wanita persatuan pengayoman menyaksikan sertijab ketua dharma wanita persatuan Lapas Kelas I Palembang. (Rilis/Foto/Editor : Nelly/Selamat/Kasubag Humas)