Assessment Center diikuti 30 Pejabat Struktural Eselon IV dan V di lingkungan Kanwil Kumham Sumsel

WhatsApp Image 2018 04 05 at 09.01.52

Palembang_News, Aparatur Sipil Negara (ASN) berhak memperoleh pengembangan kompetensi sebagaimana tercantum pada pasal  21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Oleh sebab itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Assessment Center bagi para pejabat struktural eselon IV dan V di lingkungan Kanwil Kumham Sumsel. Kegiatan ini terselenggara dengan bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM RI, dimana Kanwil Kumham terpilih sebagai tempat penyelenggaraan Assessment Center oleh BPSDM, hanya lima Kantor Wilayah di Indonesia yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Menurut Kepala Bagian Umum  (Kabagum) Kanwil Kumham Sumsel selaku Ketua kegiatan Assessment Center Sri Utami bahwa kegiatan ini diikuti oleh 30 pejabat struktural eselon IV dan V di lingkungan Kanwil Kumham, dengan tujuan untuk memperoleh gambaran profil kompetensi yang dimiliki oleh pemangku jabatan tersebut serta identifikasi pengembangan kompetensi bagi pejabat yang bersangkutan. Kamis (5/4/2018), tempat di Aula lantai 3 Kantor Wilayah.

Sri Utami menerangkan, ada beberapa alat ukur dan metode yang digunakan dalam pengukuran kompetensi pejabat tersebut. Diantaranya dengan menggunakan metode seperti Quasi Assessment yang terdiri dari psikotes, simulasi analisa kasus, kuesioner kompetensi dan wawancara kompetensi.

Proses penilaian kompetensi individu bagi peserta assessment dilakukan oleh Tim Assesor dari Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM RI, tambah Kabagum.

Sebelum memulai kegiatan ini, acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM RI Chairani Idha Koesmayawaty.

Dalam pidatonya Sekretaris BPSDM  mengatakan ini adalah proses yang terstandar guna mengukur kompetensi dan potensi keberhasilan pejabat dalam suatu jabatan di lingkungan Kanwil Kumham Sumsel”,

“Saya berharap kepada saudara-saudara untuk mengeluarkan seluruh kemampuan dan keterampilan agar mendapatkan nilai sesuai standar yang ditentukan”, pungkasnya.

Hadir pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kumham Sumsel diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Edilauder Lbn Gaol, Kepala Sub Bidang Penyusun Program Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM RI Kusnadi, Ketua Tim Assesor Huthon Marbu berserta anggotanya. (Rilis/Foto/Editor : Nelly/Yuli/Kasubag Humas)

WhatsApp Image 2018 04 05 at 09.01.50 2

WhatsApp Image 2018 04 05 at 09.01.49 1

WhatsApp Image 2018 04 05 at 09.01.50 1

WhatsApp Image 2018 04 05 at 09.01.49

 

WhatsApp Image 2018 04 05 at 09.01.50

 

WhatsApp Image 2018 04 05 at 09.01.48 1

 

WhatsApp Image 2018 04 05 at 09.01.48

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail