Kakanwil Kumham Sumsel Pimpin Rapat Majelis Pengawas Wilayah Notaris

MPW5

Palembang_News, Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan gelar Rapat Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di ruang legal drafter Kantor Wilayah, Senin (2/4/2018). Rapat ini di hadiri oleh Pengurus MPW, anggotanya dari Kantor Wilayah Kumham Sumsel, Notaris dan Akademisi Universitas Sriwijaya, Universitas Palembang dan Sekolah Tinggi Ilmu Sumpah Pemuda. Agenda rapat ini akan membahas masalah laporan masyarakat dan persiapan pemeriksaan reguler protokol Notaris Tahun Anggaran 2018.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan sekaligus Ketua Majelis Pengawas  Wilayah Notaris  Provinsi Sumatera Selatan Sudirman D Hury mengatakan tujuan diadakan rapat ini agar Majelis Pengawas melakukan pengawasan terhadap Notaris agar mereka tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas dan fungsinya , hal ini tercantum dalam pasal 72 ayat 1, dan Majelis Pengawas mempunyai kewenangan melakukan pemeriksaan kepada Notaris sesuai dengan pasal 73 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004.

“Saya tidak henti-hentinya mengingatkan Notaris pada saat dilantik agar Notaris untuk memahami kewajiban dan larangan sebagimana tercantum pada pasal 16 dan pasal 17 dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris”, tuturnya.

Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan terkait adanya masalah laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Notaris oleh karena itu Sudirman mengharapkan agar adanya sinergitas antara Majelis Kerhormatan Notaris dan Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Daerah yang mempunyai kewajiban sebagaimana amanat Undang-Undang, supaya tidak ada upaya kriminalisasi terhadap Notaris karena Notaris mempunyai tugas yang sangat mulia yakni memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Selain itu, Sudirman bersama anggota lainya dalam waktu dekat ini akan  melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin terhadap Notaris. (Rilis/Foto/Editor : Nelly/Maya/Kasubag Humas).

MPW3

MPW3

MPW3

MPW3


Cetak   E-mail