Pengembangan E-Gov Program Pemajuan HAM di Kanwil Kumham SUMSEL

kum 2

Palembang_News, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sukamta menyelenggarakan kegiatan pengembangan e-Gov program pemajuan HAM, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal  HAM, Rabu (28/3/2018) di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Menurut Kadiv Yankum, dengan diadakan kegiatan ini dapat menginventarisasi permasalahan terkait dengan penyampaian informasi tentang pemajuan HAM, dimana hal itu memanfaatkan teknologi informasi  yang  memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sukamta juga meminta kepada Ditjen HAM melalui Direktur Informasi HAM untuk memberikan solusi dan tindak lanjut terkait adanya kendala pada aplikasi HAM, agar kedepannya secara teknis tidak mengalami hambatan dalam menyampaikan informasi tersebut.

Lebih lanjut, Direktur Informasi Ditjen HAM  Ahmad Rifai menyampaikan bahwa Kemenkumham kedepannya harus mempunyai pusat data (data center) oleh sebab itulah diadakan kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas arahan Menkumham RI.

Ungkap Ahmad Rifai adapun tujuan pemanfaatan teknologi informasi ini adalah demi kesejahteraan masyarakat, contohnya masyarakat lebih mudah mendapatkan akses kesehatan,  akses pendidikan dan lain – lain.  Karena Informasi yang didapat lebih cepat dan murah.  Selain itu pengembangan e-gov program pemajuan HAM merupakan salah satu terobosan untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM e-Gov PASTI Good Govermance. 

Di hadiri Kabid HAM Hesti Sumaningsih,  Kepala Sub Bidang Dokumentasi dan Informasi Deswita, Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asassi Manusia Hamsir, Kepala Sub Bidang Pelayanan Pengkajian dan Informasi Hak asasi Manusia Zulkhaidir, JFT dan Pelaksana. (Rilis/Editor : Nelly-Nurdiana/Kasubag Humas).

kum 1 3

kum 1

kum 3

kum 6

kum 4


Cetak   E-mail