Kakanwil Melakukan Inspeksi Mendadak di Lapas Kelas I Palembang

IMG 20180322 WA0142

Palembang_News, Kakanwil Kemenkumham Sumsel (DR. H. Sudirman D. Hury, SH., MM., M.Sc) melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang, Kamis (22/03) Pukul 09.30 WIB. Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Sudirman D. Hury pada hari ini terkait adanya WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Lapas Kelas I Palembang yang meninggal dunia dan diduga ada keterlibatan dari oknum petugas Lapas Kelas I Palembang sebagai salah satu penyebab kematiannya.

IMG 20180322 WA0145

IMG 20180322 WA0144

IMG 20180322 WA0146

IMG 20180322 WA0079

IMG 20180322 WA0147

IMG 20180322 WA0085

IMG 20180322 WA0089

IMG 20180322 WA0086

Setibanya di Lapas Kelas I Palembang, Sudirman D. Hury langsung mengecek lokasi dan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian, Kakanwil menanyakan kepada salah satu petugas yang menjadi saksi mata, bagaimana kronologi kejadian tersebut. Selanjutnya Kakanwil langsung meninjau blok / kamar tempat Warga Binaan Pemasyarakatan yang meninggal dunia tersebut dan melakukan dialog langsung kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan atau teman-teman satu kamar dengan Warga Binaan Pemasyarakatan yg meninggal dunia tersebut. Dalam dialog tersebut Sudirman D. Hury memberikan beberapa pertanyaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan lainnya terkait kronologi meninggalnya teman satu blok / kamar mereka.

IMG 20180322 WA0084

Lebih lanjut setelah melakukan rekonstruksi dan berdialog langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel (Sudirman D. Hury) mengadakan rapat serta memberikan pengarahan kepada seluruh Pejabat struktural di lingkungan Lapas Kelas I Palembang. Dalam arahannya, Kakanwil mengharapkan agar seluruh pejabat struktural di Lapas Kelas I Palembang, dapat bekerja dengan baik dan selalu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)nya masing-masing. Beliau meminta agar SKP atau jurnal harian para petugas untuk selalu dilaporkan setiap Minggunya kepada Kantor Wilayah dan akan dilakukan berbagai evaluasi terhadap tugas yang telah dikerjakan setiap minggunya.
Selain itu Sudirman D. Hury akan menindak tegas setiap oknum Pegawai Lapas Kelas I Palembang yang melakukan tindakan-tindakan diluar fungsi Pembinaan Pemasyarakatan, baik itu staf ataupun pejabat struktural.

IMG 20180322 WA0150

IMG 20180322 WA0154

IMG 20180322 WA0153

IMG 20180322 WA0151

Pada akhir pengarahannya Kakanwil Kemenkumham Sumsel menegaskan, "bahwa akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus kematian WBP Lapas Kelas I Palembang, dan akan menindak tegas setiap oknum petugas yang terlibat dalam kasus tersebut. Tindakan yang akan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah kepada oknum petugas yang terlibat dapat berupa penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan tingkat kesalahan yang mereka lakukan, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, sampai hukuman disiplin tingkat berat berupa pengusulan pemberhentian secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan", tegas Sudirman D. Hury.

(Red. Yoshar Jr/Selamat Riadi)


Cetak   E-mail