KAKANWIL BERIKAN ARAHAN KEPADA OPERASI GABUNGAN TIMPORA KAB.BANYUASIN DAN KANIM PALEMBANG

WhatsApp Image 2018 03 20 at 19.45.15

Palembang_news, Selasa (20/03)  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (DR. H. Sudirman D. Hury, SH., MM., M.Sc) setelah pada hari yang sama bertempat di Jakabaring Palembang, pada Kantor BKN Regional VII telah membuka secara resmi pelaksanaan ujian Penyesuain Ijazah (PI) untuk Sarjana S1 dan S2, beliau melanjutkan kegiatan kerja nya dengan mengunjungi secara langsung Kantor Imigrasi Kelas I Palembang yang beralamat di Jalan. Pangeran Ratu Jakabaring Palembang  pukul 10.30 WIB.

WhatsApp Image 2018 03 20 at 19.45.14

WhatsApp Image 2018 03 20 at 19.45.141

WhatsApp Image 2018 03 20 at 19.45.134

 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel (DR. H. Sudirman D. Hury., SH., MM., M.Sc) meninjau secara langsung disetiap ruang kerja pada Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, khususnya pada ruang pelayanan paspor.  Sudirman D. Hury pun menegaskan akan menindak secara tegas kepada setiap oknum pegawai Imigrasi Kelas I Palembang, jika terdapat indikasi melakukan praktek pungli kepada para pemohon paspor. Selain itu Kakanwil juga melakukan dialog langsung kepada para pemohon paspor yang sedang menunggu antrian di ruang tunggu pelayanan paspor.  Masih di waktu yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi  Manusia Sumatera Selatan (DR. H. Sudirman D. Hury, SH., MM., M.Sc) memberikan arahan kepada TIMPORA  (Tim Pengawasan Orang Asing) yang merupakan tim gabungan dari Kabupaten Banyuasin dan Kanim Kelas I Palembang. Operasi gabungan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang (Budiono Setiawan) melalui Kasi Wasdakim Kanim Kelas I Palembang (Raja Ulul Azmi Syahwali) dengan 2 (dua) operasi yaitu di daerah Tanjung Api-Api dan di Kecamatan Mariana.

Sebelum melaksanakan operasi gabungan tersebut TIMPORA  melaksanakan rapat yang dikuti oleh Badan Intelijen Korwil Palembang, Badan Intelijen Strategis Wilayah Banyuasin, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin, Disdukcapil Kabupaten Banyuasin, Kementerian Agama Banyuasin, Satpol PP kabupaten Banyuasin, Kejari Pangkalan Balai, BNN Kabupaten Banyuasin, Direktorat Narkoba Polda Sumsel,  dan Kesbangpol Kabupaten Banyuasin. Dalam rapat tersebut Kakanwil Kemenkumham Sumsel (DR. H. Sudirman D. Hury., SH., MM., M.Sc), memberikan arahan sebelum tim melaksanakan tugasnya. Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengatakan, “ bagaimana mengefektifkan pengawasan orang asing di wilayah Provinsi Sumatera Selatan ini, karena seperti kita ketahui bersama bahwa Sumsel  memiliki potensi yang luar biasa, tidak hanya potensi SDM (Sumber Daya Manusia) nya saja, akan tetapi potensi-potensi di berbagai aspek. Provinsi Sumatera Selatan saat ini berkembang sedemikian rupa, sehingga memungkinkan keluar masuknya orang asing tidak dapat terprediksi dengan banyaknya perusahaan dan investor yang masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Banyak invenstor dan perusahaan asing memilih Provinsi Sumatera Selatan dikarenakan mereka sudah bisa memprediksi akan mendapatkan profit yang luar biasa, jika mengembangkan berbagai jenis usahanya di wilayah Sumsel ini”, tanda Sudirman D. Hury.

WhatsApp Image 2018 03 20 at 19.45.13

Lebih lanjut Sudirman D. Hury juga menegaskan bahwa sejak awal beliau memimpin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, beliau telah mendapatkan informasi serta langsung mengantisipasi akan masuknya orang asing yang diperkirakan lebih dari 1000 orang pada wilayah Provinsi Sumatera Selatan ini. Sumsel dikenal dengan SDA (Sumber Daya Alam) nya yang luar biasa seperti kata pepatah, “ada gula, ada semut”, ujar Sudirman D. Hury. Selain itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan Ham Sumsel juga menegaskan, “maka dari itulah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan harus siap untuk selalu mengantisipasi hal tersebut, karena seperti diketahui bersama bahwa pada wilayah Provinsi Sumatera Selatan hanya memiliki 2 (dua) Kantor Imigrasi, yaitu : Kantor Imigrasi Kelas I Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, serta ditambah lagi 1 (satu) Unit Kerja Keimigrasian yang telah diresmikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi (Dr. Drs. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H) di Kabupaten Musi Rawas. Dengan telah diresmikannya UKK (Unit Kerja Keimigrasian) ini diharapkan nantinya akan dapat membantu dalam hal pelayanan paspor dan juga pengawasan orang asing pada wilayah kerjanya”, tegas Kakanwil Kemenkumham Sumsel.

WhatsApp Image 2018 03 20 at 19.45.121WhatsApp Image 2018 03 20 at 19.45.121WhatsApp Image 2018 03 20 at 19.45.121WhatsApp Image 2018 03 20 at 19.45.121WhatsApp Image 2018 03 20 at 19.45.121WhatsApp Image 2018 03 20 at 19.45.121WhatsApp Image 2018 03 20 at 19.45.121WhatsApp Image 2018 03 20 at 19.45.121WhatsApp Image 2018 03 20 at 19.45.121WhatsApp Image 2018 03 20 at 19.45.121

 

(red : Yoshar Jr / Candra)


Cetak   E-mail