Rapat Persiapan LATSAR dipimpin langsung Kakanwil Kumham Sumsel

a5Palembang_News, Diklat Pelatihan Dasar (LATSAR) CPNS dilakukan untuk mengubah pola perilaku dan mindset peserta diklat agar mampu menjadi pelayan publik yang profesional ketika mereka memasuki dunia kerja. Oleh sebab itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hury  memimpin rapat persiapan diklat LATSAR yang dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kepemimpinan BPSDM Hantor Situmorang dan Kepala Divisi Administrasi Edilauder LBN Gaol, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sukamta, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Syafar Pudji Rochmadi dan para pejabat Kanwil dan UPT, Senin (19/3/2018), bertempat di Aula Lantai 3 Kantor WIlayah.

Sudirman mengatakan Diklat Pelatihan Dasar  diharapkan menjadi jawaban atas diklat CPNS yang selama ini hanya dianggap sebagai formalitas belaka. “Perubahan Diklat pra jabatan menjadi pelatihan dasar ASN bukan hanya perubahan nama saja, tetapi lebih kepada perubahan mindset ASN dalam memahami nilai-nilai dasar ASN”,tuturnya.

Dia mengharapkan dengan adanya 611 CPNS Kumham Sumsel yang akan mengikuti diklat LATSAR ini nantinya, dapat menjadi “agent of change”, khususnya 561 penjaga tahanan agar dapat menjadi SDM handal, manusia yang betul-betul unggul, dimana ini merupakan harapan bagi kita semua agar dapat mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM lebih baik lagi.

Kakanwil juga menyampaikan bahwa tim pengajar untuk diklat LATSAR ini adalah yang telah mengikuti ToT dan ToF sesuai dengan standar LAN (Lembaga Administrasi Negara ) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 memiliki kewenangan dalam pengkajian dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan ASN.

CPNS Kumham Sumsel akan diselenggarakan selama empat bulan, pelaksanaannya di bagi dua tempat yakni BPSDMD Provinsi Sumsel dan Bandiklat Lubuklinggau.

Usai itu, Hantor Situmorang menjelaskan rencana strategis pelaksanaan latihan dasar CPNS Kumham Sumsel Tahun 2017. (Rilis/ Foto/Editor : Nelly/Dina/Asnedi Kasubag Humas).

a4

a2

a1

a3

a6

a7

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail