Palembang_News, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hury menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Amri Sudaryono dan wakil ketua komisi Rinta Nisar bersama 7 orang terdiri dari anggota dan staf, dalam rangka konsultasi pembentukan produk hukum daerah, Senin (19/3/2018), tempat di ruang rapat lantai dua Kantor Wilayah Kumham Sumsel.
Konsultasi ini dalam rangka perencanaan penyusunan produk hukum daerah agar dapat terarah, terpogram dan sesuai prioritas serta dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Rombongan disambut Kepala Kanwil Kumham Sumsel didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sukamta, Plt.Kepala Divisi Pemasyarakatan Syafar Pudji Rochmadi dan Kepala Bidang Hukum Yenni beserta para perancang perundang-undangan di Kantor Wilayah.
Sudirman menyambut baik atas inisiatif DPRD Kab.Muratara tersebut. "Penyusunan dan perancangan Raperda melalui proses tentunya harapan kita raperda ini bisa di realisasikan," tuturnya.
Oleh karenanya itu baik Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten dalam menyusun produk hukum daerah untuk melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kanwil Kumham Sumsel sebagaimana mana amanat Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang keikutsertaan perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan pembinaannya, tambahnya.
Selain itu Kakanwil mengharapkan kepada DPRD Kab. Muratara untuk melakukan perjanjian kerja sama terkait hal ini supaya adanya sinergitas agar peraturah daerah yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Muratara. Adapun 33 Raperda diantaranya 3 Raperda inisiatif DPRD Kab.Muratara yang dikonsultasikan.(Rilis/Foto/Ediotor : Nelly/Dina/Asnedi Kasubag Humas)