Open Bidding "Jadi Pejabat Miliki Kompetensi Kata Kakanwil Kumham Sumsel"

IMG 4113

Palembang_News, Open bidding atau seleksi terbuka untuk jabatan sebagaimana amamat UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai ASN, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hury saat memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan open bidding, Rabu (7/3/2018), tempat di Aula lantai 3 Kantor Wilayah Kumham Sumsel. Open bidding ini dikuti 51 peserta yang lulus seleksi administrasi.

Sudirman menyampaikan bahwa jabatan ini bukan hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi amanah dari pimpinan. Seorang pejabat itu harus mempunyai kemampuan teknis, yakni kemampuan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola dan menguasai Tusi (Tugas dan Fungsi) sesuai amanah pimpinan, jelasnya, pimpinan juga harus punya kompetensi dalam memanajerial satuan kerjanya, sehingga dinilai berhasil dalam mengelola organisasi oleh pimpinan, tambahnya.

Disamping memiliki kemampuan kognitif berupa knowledge, harus memliki kecerdasan emosional, bukan itu saja yang dimiliki  harus mempunyai skill, integrity dan profesional agar tata nilai PASTI dapat terwujud, tuturnya. Dia mengungkapkan bahwa peserta pada hari ini mengikuti seleksi kompetensi,  untuk memberikan kesempatan bagi peserta yang akan memperebutkan jabatan sebagai berikut ada 5 jabatan struktural eselon V yakni 1 jabatan kosong dan 4 jabatan yang akan memasuki persiapan pensiun, ini merupakan kewenangan Kantor Wilayah Kumham Sumsel, bagi yang lulus tes ini akan menjadi data pada saat Baperjakat nanti, dan peserta yang ikut tes ini akan menjadi prioritas untuk mengisi jabatan pada tahun 2018. Tidak hanya ini, Kakanwil hanya mengusulkan saja untuk jabatan eselon IV dan III yakni 1 jabatan untuk eselon IV dan 3 jabatan untuk eselon III, yang mengangkat pada jabatan tersebut adalah kewenangan pusat, pungkas Kakanwil.

Sebelumnya, Kepala Divisi Administarsi Edilauder LBN Gaol melaporkan bahwa kegiatan ini di bagi dua hari, hari pertama diikuti 26 peserta dan 25 peserta pada hari kedua. Menurut aturan Kumham RI yaitu peserta open bidding akan memaparkan makalah yang disusun terkait jabatan yang diinginkan, serta dilakukan tes kemampuan dan wawacara.Tim penguji antaranya, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian Kemas Hamzah Zain, Kepala Bagian Umum Sri Utami dan Kepala Bidang  HAM Hesti Sumaningsih. Penguji ini adalah seseorang yang tidak diragukan lagi kredibiltasinya dan expert di bidang pengetahuan masing-masing. (Rilis/Foto/Editor : Nelly/Dina/Kasubag Humas Asnedi)

IMG 4120

IMG 4101

IMG 4104

IMG 4114

IMG 4115

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail