Teleconference Bersama Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham RI

IMG 20180305 085156

Humas Sumsel_News. Sudirman D. Hury Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bersama para Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis ( Ka-UPT ) se- kota Palembang Senin (5/3/18) menghadiri kegiatan arahan dari Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM R.I ( Drs. M. Arifin. H. A.MM ) di Aula kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan pukul 09.00 Wib.

 Dalam arahanya Kepala Biro Kepegawaian menjelaskan kebijakan – kebijakan mengenai : 

  1. Penginformasian awal akan adanya seleksi POLTEKIP – POLTEKIM T.A. 2018 dan seleksi CPNS T.A. 2018;
  2. Mendorong Pegawai agar memilih alur karir sebagai jabatan fungsional pada masa inpassing nasional;
  3. Penyelesaian pengisian SKP tahun 2018 paling lambat yang seharusnya tanggal 31 Januari 2019, menjadi paling lambat tanggal 31 Maret 2018;
  4. Pengawasan melekat terhadap bawahan melalui jurnal harian sebagai bukti kinerja;
  5. Penggunaan Fitur Informasi Proses pada SIMPEG sebagai fitur penyampaian informasi proses penyelesaian layanan kepegawaian secara elektronik pada Simpeg;
  6. Penyelesaian e-LHKPN paling lambat 16 Maret 2018, yang setelahnya akan dilakukan verifikasi e-Filling oleh Rowai hingga maksimal tanggal 29 Maret 2019.

“Untuk tahun ini pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan absensi pegawai yang langsung terekam secara online dan terintegrasi dengan jurnal harian pada aplikasi simpeg”, tegas Karowai.

Sebelumnya di tempat yang sama Kakanwil memimpin rapat Penyerapan Anggaran dan Evaluasi Kinerja  (B03), rapat Persiapan Kunjungan Menteri dan rapat Partisipasi dalam Sumsel Expo.

“Kita jangan larut dengan apa yang telah dicapai di tahun 2017, hendaknya dijadikan evaluasi untuk capaian pada tahun ini, khususnya di B03. Apa yang sudah kita programkan dan direncanakan harus sistematis dan sesuai dengan Kalender Kerja pada B03 – B12 sehingga keberhasilanya dapat kita ukur, hindari revisi anggaran karena ini menandakan tidak membuat perencanaan dengan baik”, tutur kakanwil.

Dalam kesempatan ini juga Kakanwil mengarahkan kepada panitia DILKUMJAKPOL sebelum dilakukan koordinasi hendaknya Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan telah membuat rumusan atau DIM ( Daftar Invetaris Masalah ) yang ada di Lapas/Rutan/Rupbasan maupun Bapas untuk dibahas dalam rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dan bagaimana tindaklanjut permasalahan tersebut sampai tuntas hingga ketingkat pusat. Terkait Partisipasi dalam Sumsel Expo kakanwil menyarankan untuk koordinasi dengan para Ka-UPT tentang karya – karya Napi yang dapat di ikutsertakan pada kegiatan Sumsel Expo nantinya, tutup Kakanwil. (foto/release/editing:Dina/Nurdiana/Kasubbag PPHTI).

 

IMG 20180305 085614

IMG 20180305 085644

IMG 20180305 085338

IMG 20180305 085302

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail