Kanwil Kemenkumham Sumsel Tandatangi MoU Dengan Walikota Lubuk Linggau dan Instansi Pemerintah

WhatsApp Image 2018 02 01 at 12.57.45

Linggau_News, Dalam rangka meningkatkan koordinasi terkait dengan pelaksanaan tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan,  Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuk Linggau dilaksanakan MoU antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Dr. H. Sudirman D Hury, SH, MM, M. Sc dengan Walikota Lubuk Linggau dan Instansi Vertikal, Selasa ( 31/01). Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan guna menunjang kelancaran pelaksanaan pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuk Linggau. MoU dilaksanakan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan :
1. Walikota Lubuk Linggau
2. Ketua Pengadilan Negeri Kota Lubuk Linggau
3. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau
4. Kapolres Kota Lubuk Linggau
5. Kodim 0406 Lubuk Linggau, Mura, dan Muratara
6. Kepala BNNK Lubuk Linggau
7. Kementerian Agama Kota Lubuk Linggau
8. Pimpinan Cabang Bank BRI Kota Lubuk Linggau
9. Manajer PLN Kota Lubuk Linggau
10. Direktur PDAM Kota Lubuk Linggau

Dalam kesempatan itu juga di tandatangani MoU antara Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau dengan :
1. Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau
2. Dinas Tenaga Kerja Kota Lubuk  Linggau
3. Dinas Sosial Kota Lubuk  Linggau
4. Dispora Kota Lubuk Linggau
5. Kepala Perpustakaan dan Arsip Negara Kota Lubuk Linggau
6. Direktur RS. Siti Aisyah.

WhatsApp Image 2018 02 01 at 12.57.461

"Dengan adanya sinergritas bersama pemerintah setempat, diharapkan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuk Linggau bisa menjadi insan yang lebih baik lagi, bisa berkwalitas dan berkreatifitas. Sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat bisa diterima dan berguna untuk masyarakat dan Kota Lubuk Linggau" terang Sudirman.
"Jangan sampai setelah keluar mereka masuk lagi dan jangan sampai mereka kehilangan harapan, stres dan lainnya. pembinaan itu bukan hanya dari petugas Lapas tapi juga jadi perhatian bersama baik itu dari instutusi pemerintah maupun masyarakat. tutupnya.

WhatsApp Image 2018 02 01 at 12.57.46
 
Dalam kesempatan itu Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang diwakili oleh Wawako Kota Lubuk Linggau menyerahkan bantuan berupa dana hibah sebesar Rp 100 juta untuk pengadaan CCTV dan dana hibah sebesar Rp 500 juta untuk pembangunan IPAL ."Penandatangan MoU ini merupakan salah satu bentuk memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk juga pelayanan kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau,  mudah-mudahan kerjasama ini bisa mempererat hubungan silaturahmi dan menjalin komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Lubuk :inggau dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan warga binaan Lapas Lubuk Linggau " ungkap Wawako.

Hadir dalam acara itu Wawako Kota Lubuk Linggau, Kapolres Kota Lubuklinggau,  Dandim Kota Lubuk Linggau, Musi Rawas, dan Muratara, Kajari Kota Lubuk  Linggau,  Kepala BNNK Lubuk Linggau, Ketua PN Kota Lubuk Linggau dan para undangan lainnya.

WhatsApp Image 2018 02 01 at 18.08.30

(Editor : Selamat. R/Yoshar. Jr).


Cetak   E-mail