Pahami Konsep Diri Tekan Kakanwil Pada Kegiatan Orientasi CPNS

IMG 20180131 084140 1024x632 1024x632 1024x632 1024x632Palembang_News, Mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berintegritas dan profesional, perlu ditanamkan konsep diri dan kesadaran untuk merubah pola pikirnya sejalan dan searah dengan reformasi birokrasi pemerintah. Hal inilah yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kumham Sumsel) Sudirman D Hury dalam kegiatan orientasi pemberian pembekalan kepada CPNS Kumham Sumsel, Rabu (31/1/2018) di Ballroom Gedung Asrama Haji Palembang.

Menurut Kakanwil, pegawai negeri sipil perlu penyadaran dan kesungguhan merubah pola pikir dari negatif kearah positif sebagaimana konsep diri sebagai pegawai negeri sipil. Misalnya menekankan bahwa bekerja itu tidak semata-mata untuk uang/materi saja melainkan bekerja untuk ibadah. "Meski uang itu penting dalam hidup namun sebagai pegawai negeri sipil yang berintegritas tidak boleh menghalalkan segala cara dalam mencari uang sampai melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme", tekannya.

Sudirman mengharapkan ASN mampu mengembangkan konsep diri yang positif dan meminimalisasi konsep diri dirinya yang negatif. Hal ini berarti akan mensukseskan tugas dan peranan pegawai negeri sipil sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan pelayan masyarakat dan apabila sebaliknya akan menghambat dirinya dalam mencapai impian, tujuan, harapan, keinginan ataupun perubahan yang lebih baik dalam kehidupannya.

Tidak ini saja, ada enam konsep diri untuk di pahami dan dilaksanakan oleh peserta orientasi ini, antara lain jadikanlah pekerjaan sebagai ibadah, tidak melakukan perbuatan yang tercela, profesional, bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, tingkatkan kompetensi dan bekerja dengan "team work", jelas Kakanwil. Bukan itu saja pegawai negeri sipil harus tahu kewajiban dan larangannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta miliki integritas dan profesional sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, tambah Sudirman.

Ia juga berpesan kepada CPNS ini agar hasil yang telah didapat selama orientasi ini dapat diimplemtasikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, "Saya yakin dan percaya anda-anda ini merupakan "Agen of Change" yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk mewujudkan Kumham lebih baik lagi", sebelum ditutup Kakanwil berfilosofi untuk memberikan semangat dan motivasi kepada peserta yakni "Jangan pernah larut dengan kekinian apalagi masa lalu, lakukan perubahan demi masa depan yang lebih baik", kata Sudirman.

Turut hadir mendengarkan materi yang disampaikan oleh Kakanwil Kumham Sumsel yaitu Kepala Divisi Administrasi Edilauder LBN Gaol bertindak sebagai moderator kegiatan, Kabag PP Gunawan, Kasubag Wai dan TU Assetia, dan panitia kegiatan orientasi.

Usai itu, kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi dari BKN Palembang oleh Didik Prigadi Kabid Pengangkatan dan pesiun, ia menjelaskan tentang hak dan kewajiban seorang PNS dan masa percobaan CPNS. Peserta juga mendapatkan pengetahuan dari  PT. Taspen Palembang dengan narasumber Suyono Kasi Pelayanan dan Manfaat dan Account Officer Sri Putri Rezeki memberikan pengetahuan menjelaskan tentang hak-hak yang didapat oleh PNS antara lain dana pensiun/jaminan hari tua dan jaminan kematian serta jaminan jaminan kecelakaan kerja yang diatur Peraturan Pemerintah No.70 Tahun 2015 tentang jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi ASN.(Rilis/Foto/Editor : Nelly/Dina/Asnedi Kasubag Humas).

IMG 20180131 084538 1024x576

IMG 20180131 084928 1024x576 1024x576

IMG 20180131 093620 1024x576

IMG 20180131 094222 1024x576

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail