Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Pimpin Upacara Rutin Pada Hari Senin

sukamta5

Humas_News. Senin (29/1) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  (Sudirman D. Hury) yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Sukamta) melaksanakan upacara bersama seluruh pegawai di halaman  Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM.3.5 Palembang.  Upacara rutin dilakukan setiap hari Senin adalah upaya untuk tetap mempertahankan rasa nasionalisme juga untuk memberi  semangat dan arahan. Upacara diikuti oleh para Pejabat Struktural, JFT dan JFU Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

“Visi Kementerian Hukum dan HAM RI yaituMasyarakat Memperoleh Kepastian Hukum”, demi terwujudnya visi yang telah disepakati tersebut, Kementerian Hukum dan HAM serta seluruh jajarannya mempunyai komitmen yang kuat bahwa dalam pelaksanaan tugas pengawasan ke depan harus lebih profesional dengan mengembangkan kapabilitas, berdisiplin pada pelaksanaan tugas, menghargai waktu, berorientasi pada pencapaian hasil yang berkualitas, serta memiliki integritas moral dan etika yang lebih baik”, ujar Sukamta.

Lebih lanjut Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menjelaskan Visi yang telah ditentukan merupakan kesepakatan yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, yang dirumuskan kedalam 6 (enam) Misi,  antara lain : 1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas; 2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas; 3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas; 4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia; 5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; 6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.

“Tata nilai Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"  yaitu : Profesional : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi; Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku; Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas; Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai; Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya”, tutup Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM. foto/release:Maya,Laiese,Nelly,Nurdiana/Asnedi(kasubbag PPHTI)

sukamta7

sukamta7

sukamta7

sukamta7

sukamta7

sukamta7

sukamta4


Cetak   E-mail