Kakanwil Kumham Sumsel Terima Kunjungan Kerja DPRD Kab.MUBA

dprd muba 1

Palembang_News, Dalam merancang peraturan daerah maka disarankan untuk melibatkan perancang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI di daerah masing-masing. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaannya, ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hury saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Kab.MUBA) Sugondo dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD  Kab.MUBA dalam rangka konsultasi rencana penyusunan peraturan daerah inisiatif DPRD Kab.MUBA, di ruang teleconference lantai 3 Kantor Wilayah, Selasa (23/1/2018).

Menurut Sudirman tugas dan fungsi Kumham RI, yakni menganalisa dan mengevaluasi Perda, serta mengkoordinasikan program legislasi daerah atau program pembentukan peraturan daerah. Pelaksanakan analisa serta mengkoordinasikan program pembuatan produk hukum daerah ini merupakan bagian harmonisasi peraturan perundang-undangan daerah. Dimana harmonisasi merupakan penyelarasan, penyesuaian, pemantapan dan membulatkan konsepsi suatu rancangan Perda dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih tinggi maupun sederajat, tambahnya.

Untuk membentuk produk hukum yang berkualitas, akuntable dan transparan oleh karenanya harus mengikutsertakan perancang sebagaimana amanat PP No.59 Tahun 2015 " Di Kanwil Kumham Sumsel ada 17 orang perancang. Perancang sendiri adalah mereka yang ditunjuk oleh kumham yang telah diberikan pelatihan dan pembekalan yang mumpuni dibidang tersebut, tutur Kakanwil.

"Kami akan lakukan pendampingan agar produk hukum daerah Kab.MUBA yang dihasilkan berkualitas dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat", pungkas Kakanwil.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab.MUBA, mengatakan bahwa akan segera menyusun naskah akademik  peraturan daerah, dengan banyak produk hukum yang dihasilkan ini merupakan tolak ukur kinerja DPRD Kab.MUBA.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sukamta, Kepala Divisi Administrasi Edilauder LBN Gaol, Kepala  Divisi Imigrasi Kemas Hamzah Zain, Kabid Hukum Yenni, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Zainul dan para fungsional perancang. (Rilis/Foto/Web/Editor : Nelly/Yoshar-Selamat/Nurdiana/Asnedi Kasubag Humas

dprd muba 3

dprd muba 3

dprd muba 4

dprd muba 4

dprd muba 4

dprd muba 4

dprd muba 4

dprd muba 4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail