Siap Lauching Kampung Wisata Sadar Hukum

IMG 20180111 WA0037Palembang_News, Kelurahan 5 Ulu, 6 Ulu dan 7 Ulu Kota Palembang ini yang merupakan kawasan pinggiran sungai musi akan ditetapkan sebagai kampung wisata sadar hukum, tadi pagi pukul 09.00 WIB, Kamis (11/1/2018) bertempat di Resto Kampung Kapitan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kumham Sumsel) diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Sukamta didampingi oleh Kabid Pelayanan Hukum Yulizar dan Kasubid Pemajuan HAM Hamsir menghadiri acara rapat persiapan lauching kampung wisata sadar hukum bersama Rektor Universitas Bina Darma, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Forum DAS dan Dinas terkait.

Pada kesempatan ini, seluruh pihak terkait membahas pemantapan lauching tersebut. Selain itu Sukamta mengatakan bahwa Kumham Sumsel akan melakukan kegiatan seperti memberikan layanan hukum, layanan penyuluhan hukum, layanan pendaftaran kekayaan intelektual (cipta, paten dan merek) dan lanyanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum  (OBH) yang telah lulus verifikasi, ada tujuh OBH seperti LBH Sejahtera Palembang, Posbankumadin Palembang, LBH Sumel, YLBHI LBH Palembang, LBH Polis Abdi Stihpada Palembang, LBH Lahat dan Posbakumadin Lubuklinggau.

Lebih lanjut, “Tidak hanya memberikan layanan, akan tetapi akan diberikan pembinaan terhadap ketiga kelurahan tersebut untuk dilakukan pembentukan keluarga sadar hukum”, tambah Kadiv Yankum. Keluarga sadar hukum yaitu ada kemauannya sendiri yang berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya sehingga membentuk suatu pemahaman dan ketaatan atau kepatuhan terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tutupnya (Rilis/Foto/Editor : Nelly/Selamat-Yoshar/Asnedi Kasubag Humas)

IMG 20180111 WA0033

IMG 20180111 WA0042

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail