Petugas Rutan Kelas I Palembang Jalani Tes Urine

r1

Palembang_News, Sebanyak 47 dari 109 pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang jalani pemeriksaan urine, tidak hanya petugas namun 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sudah di usulkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) juga dilakukan tes urine, Senin (27/11/2017).

“Pemeriksaan ini sengaja di gelar secara mendadak, karena tak menutup kemungkinan petugas maupun tahanan terindikasi zat berbahaya narkoba dan tes ini juga dilakukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di dalam rutan ini”, kata Pelaksana tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Syafar Pudji Rochmadi didampingi oleh Kepala Bidang Keamanan dan Perawataan Sugito, dan Kepala Sub Bidang Keamanan Tri Purnomo saat pimpin kegiatan tes urine bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan.

Menurut Hariani Kasi Dayamas BNNP Sumsel menyampaikan bahwa satu persatu WBP dan petugas rutan diperiksa urinenya, hasilnya akan diberikan kepada Divisi Pemasyarakatan usai pemeriksan ini.

Pemeriksaan urine ini untuk mendukung program pencegahan peredaran narkoba, mengingat Indonesia saat ini sudah ditetapkan menjadi Darurat Narkoba oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu agar seluruh petugas lapas/rutan se Sumsel bersih tidak menggunakan narkoba.(Release/Foto/Editor : Nelly/Wirin/Kasubag Humas Asnedi)

IMG 20171127 WA0056

IMG 20171127 WA0055

r3

r4

r2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail