Kakanwil Jadi Saksi Sertijab Kalapas Sekayu, Banyusin dan Narkotika Palembang

SERONG1Palembang_News, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hury jadi saksi serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Palembang dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banyuasin. Sertijab diadakan di Aula Lapas Narkotika Kelas III Palembang, pukul 09.00 WIB, Senin (13/11/2017).

Jabatan Kalapas Narkotika Kelas III Palembang diserahkan Reza Yudhistira ke Hudi Ismono. Kemudian jabatan Kalapas Kelas IIB Sekayu diserahkan Urib Herunadi kepada Herman Sawiran. Selanjutnya jabatan Kalapas Kelas III Banyuasin dari Sugito kepada Reza Yudhistira.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kumham Sumsel menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi dilalui oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh karenanya ASN diharapkan untuk menjaga integritas, tingkatkan prestasi dan inovasi.
 
Pesan Sudirman kepada Kalapas yang baru gunakan strategi dan teknik dalam melakukan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) "karena kemampuan anda menentukan keberhasilan anda sendiri", ucap Kakanwil. Sambung ia segera lakukan sinergitas baik internal maupun eksternal, 'terwujudnya reintegrasi sosial bukan hanya pada petugas lapas saja, tetapi peran serta masyarakat dan pemerintah", ujarnya.
 
Selain itu, Kakanwil mengucapkan bagi pejabat lama selamat bertugas ditempat yang baru, "saya yakin dan percaya apa yang telah dilakukan merupakan suatu prestasi yang membawa kemajuan lapas kearah yang lebih baik", tutup Sudirman.
 
Sebelumnya pesan dan kesan dari Kalapas lama yang diwakili oleh Urib Herunadi dan Hudi Ismono mewakili Kalapas baru.
 
Sertijab ini di hadiri oleh Bupati Banyuasin, Forkopimda, Kepala Satker Pemkab Banyuasin, Kepala UPT Kota Palembang dan pejabat di lingkungan Kumham Sumsel. (Release/foto/web/Editor : Nelly/Selamat/Dina/Asnedi Kasubag Humas)
 
 
 
 

 

SERONG8SERONG8SERONG8SERONG8SERONG8

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail