Saling Hibah Aset antara Kemenkumham Sumsel dengan Pemkab Muara Enim

d1

Palembag_News, Persoalan aset yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berupa tanah Lapas Kelas IIB Muara Enim dan bangunan Kantor Imigrasi Muara Enim yang mana status kepemilikan masih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim akan segera teratasi, tadi siang sekira pukul 14.00 WIB Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Sudirman D Hury kedatangan Sekretaris Daerah Pemkab Muara Enim Hasanudin beserta jajarannya.  Kakanwil menerima kunjugan ini di ruang kerjanya, Kamis (12/10/2017).

Sudirman menyambut maksud dan tujuan Sekda Pemkab Muara Enim, Ia mengatakan selama ini masalah tertib administrasi, fisik aset tidak diketemukan walau terdapat dalam pencatatan atau sebaliknya. Oleh karena itu agar masalah ini terselesaikan kedua belah pihak harus saling menghibah.
 
Tidak hanya itu, Kakanwil mengajak Sekda untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI agar secepatnya dapat terselesaikan masalah ini.
 
Selain itu, Sekda berterima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah yang telah berkenan dan merespon hal ini.
 
Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Edilauder LBN Gaol, Kepala Divisi Pemasyarakatan Zulkipli, Kepala Divisi Keimigrasian Kemas Hamzah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sukamta, Kepala Bagian Umum Sri Utami, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Gunawan, Kepala Lapas Muara Enim Rudik, Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Telmaizul dan Kasubag Keuangan dan perlengkapan Rian Citra. (Release/foto/Editor: Nelly/Dina/Asnedi)

d7d7d7d7d7d7

 

 

 


Cetak   E-mail