Teleconference Kakanwil bersama Menkumham Merespon Isu-Isu Media Massa terkait penerimaan CPNS

2
 
Palembang_News, Pasca pengumuman Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) bagi kualifikasi SLTA/Sederajat CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Senin (9/10/2017) pukul 10.00 WIB,  telenconference Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hury bersama Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly merenspon isu-isu media massa terkait penerimaan Seleksi CPNS, di lantai 3 ruang telenconference Kantor Wilayah. Turut hadir para Kepala Divisi, Kepala UPT Pemasyarakatan Kota Palembang, pejabat struktural eselon III, IV dan V di jajaran Kemenkumham Sumsel.
 
Menurut Menkumham, pengumuman tersebut didasarkan pada pemeringkatan/rangking karena hasil seleksi SKD hampir di setiap daerah tidak terpenuhi formasi, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) Nomor 24 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan MenPAN-RB Nomor 22 Tahun 2017 tentang nilai ambang batas tes kompetensi dasar Seleksi CPNS Tahun 2017. Khusus penjaga tahanan, penilaian CAT bukan semata-mata persyaratan kompetensi tetapi ini dicari orang yang benar-benar tepat (the right men, the right job and the right place) untuk menjaga tahanan,  kenapa putra daerah lebih penting karena sudah mengenal culture pada suatu wilayah tersebut, katanya. Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan ini secara transparan, bersih, jujur dan terbuka, ini merupakan bentuk komitmen Kemenkumham untuk memenuhi janji kepada Presiden RI dan masyarakat.
 
"Jangan cederai kepercayaan yang telah diberikan kepada kita, oleh karenanya agar pelaksanaan ini betul-betul transparan",tegas Menkumham. Selain itu Yasonna menghimbau "Siapapun tidak boleh berikan janji dan buat pengumuman kepada publik atau pers conference bahwa tidak ada calo dan pelaksanaan ini clean by system,  ini merupakan wujud dari reformasi birokrasi", pungkas Menkunham di hadapan para pimpinan tinggi, staf ahli, staf khusus menteri, pejabat administrator dan pejabat pengawas. Sebelumnya, laporan Sekretaris Jenderal Bambang Rantam, peserta yang akan mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) sebanyak 51.754 orang. (Release/Foto/Editor : Nelly/Dina/Asnedi)
 
3
 
4
 
1

Cetak   E-mail