Kakanwil Hadiri FGD Ditjen AHU

IMG 20170815 WA0007 1032x1376

Palembang_News, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui Sub Direktorat Partai Politik Direktorat Tata Negara bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discusion (FGD) dengan tema“ Kajian Redesain Kelembagaan dan Profesionalisme Partai Politik menuju sistem kepartaian yang efektif dan demokratis ”,acara yang dilaksanakan di Hotel Aston Palembang dengan peserta FGD dari stakeholder, Akademisi, Panwaslu serta praktisi di bidang partai politik, Selasa (15/8/2017).

Sebelum membuka acara secara resmi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hury memberikan sambutan sekaligus pengarahan, ia mengatakan kegiatan ini diadakah untuk memberikan pemikiran yang Ilmiah terkait kelembagaan partai politik yang ideal, karena partai politik sebagai organisasi kepentingan yang terlembagakan dan permanen dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Partai Politik merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi untuk menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab. Dalam hal ini partai politik di atur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002, UU No. 2 Tahun 2008 dan UU No. 2 Tahun 2011tentang Partai Politik yang diundangkan pada tanggal 15 Januari 2011 melalui Lembaran Negara No.8 dan tambahan Lembaran Negara No.5189 Tahun 2011, tutur Sudirman.

Tidak hanya itu, organisasi kemasyarakatan (Ormas) juga diatur dalam UU No 8 Tahun 1985, UU No.17 Tahun 2013 dan saat ini pemerintah mengeluarkan Perpu No.2 Tahun 2017 sebagai perubahan dari UU No.17 Tahun 2013, terbitnya Perpu tersebut untuk mempertegas sanksi ormas yang menyimpang dari tujuan dan melanggar larangan serta melakukan penyebaran paham/ideologi dan ajaran yang bertentang dengan pancasila dan UUD 1945, jelasnya.

“Saya berharap dalam FGD ini dapat memberikan suatu pemikiran dalam rangka mendesain ulang kelembagaan dan profesionalisme partai politik dan dapat menghasilkan suatu rekomendasi yang nantinya akan dirumuskan sehingga tujuan yang diharapkan dapat bermakna bagi negeri tercinta ini”, tutup Kakanwil

Usai itu, dilanjutkan diskusi dengan empat orang narasumber yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dengan paparannya “Peran Partai Politik dan pemahaman tentang Ormas”, Dosen Fakultas Hukum Universtas Sriwijaya yaitu DR.Ardiyan Saptawan, Msi, Dr.Zulfikri Suleman dan Dr.Ridwan, SH.,M.Hum dengan moderator Kasubag Humas, Asnedi. Acara ini dihadir para Kepala Divisi, pejabat pengawas dan Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Kota Palembang. (Release/foto/editor : Nelly/Selamat/Asnedi)

IMG 20170815 WA0008 1032x774

20170815 100901 1032x774

20170815 100637 1032x774

 

 


Cetak   E-mail