Kakanwil bersama Bupati musi Rawas Bahas Pembentukan Layanan Keimigrasian

 20170811 141138 1032x774

Palembang new, Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bekerjasama dengan Kabupaten Musi Rawas akan membentuk Unit Layanan Keimigrasian di Kabupaten Musi Rawas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hury didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Kabid Lalu Lintas izin tinggal dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim bersama Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan melaksanakan rapat lanjutan berkenaan pembentukan Unit Layanan Keimigrasian di Kabupaten Musi Rawas, Jumat (11/08). Dalam rapat tersebut dibahas langkah-langkah yang akan dilakukan dalam pembentukan Unit Layanan Keimigrasian tersebut. Kabupaten Musi Rawas dengan luas wilayah 635.717,15 Ha yang terdiri dari 14 kecamatan, 186 desa 13 kelurahan, dan berbatasan sebelah utara dengan Kabupaten Musi Rawas utara, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Empat Lawang dan Lahat, sebelah barat berbatasan dengan Kota Lubuklinggau dan Provinsi Bengkulu, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Pali dan Kabupaten Musi Banyuasin merupakan posisi yang paling tepat untuk dibangun Unit Layanan Keimigrasian. Mengingat sangat banyaknya pemohon pembuatan paspor maka diharapkan pembentukan Unit Layanan Keimigrasian di Kabupaten Musi Rawas dapat cepat terlaksana, ungkap Kakanwil.

(Realiase/photo/editor : Selamat Riadi/Asnedi Kasubag Humas)

20170811 135236 1032x774

20170811 135125 1032x774

20170811 140229 1032x774

 


Cetak   E-mail