Arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Kepada Jajaran UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan

k1

Muara Beliti. Sabtu (22-11-14) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Budi Sulaksana, SH.,M.Si, Kepala Divisi Administrasi Agung Budiyanto, S.Sos.,M.Si dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Drs. Subiyantoro, Bc.IP, SH meninjau secara langsung sekaligus memberikan arahan kepada jajaran Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan se- Sumatera Selatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Lubuk Linggau, Jalan Lintas Sumatera Km- 19 Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

k2

k3

 

k4

 

Dalam arahanya Kakanwil menyampaikan permasalahan pada Lembaga Pemasyarakatan di sumatera Selatan antara lain mengenai : Sistem Core Bisnis Pemasyarakatan, Overkapasitas, Kasus narkoba tertinggi kebijakan BNN “Rehabilitasi Terhadap Pecandu”, sudah ada MOU dengan Kementerian Hukum dan HAMperlu adanya perubahan pola pikir,revolusi mental petugas pemasyarakatan dan inplementasi pemasyarakatan utamanya harus dipahami bahwa institusi pemasyarakatan bukan lembaga super body, yang mampu melakukan sendiri semua masalah / dikerjakan sendiri. Tetapi perlu adanya kerja sinergi dalam implementtasi penanggulangan masalah pada institusi pemasyarakatan dengan Kepolisian, BNN dan KEMENKES.kerjasama sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk penanggulangan. Perlu dilakukan MOU operasional / implementasi perawatan yang menyeluruh dalam hal perawatan kesehatan bagi WBP/ NAPI / Tahanan. Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Agung Budiyanto, S.Sos.,M.Si menyampaikan arahanya mengenai Kepegawaian dan Titik Lemah pada
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
, yang dilanjutkan dengan pertanyaan dan diskusi.

k5

k6

 

k7

k8

Humas Kanwil Sumsel Narator nurdiana fotografer Jaka