Kemenkumham Sumsel Kembangkan Budaya Sadar Hukum di tengah Masyarakat

 IMG 20230701 WA0001

Palembang – Kanwil Kemenkumham Sumsel senantiasa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, salah satunya dengan tersedianya Layanan Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

 

“Hal ini terbukti dengan statistik capaian kinerja di bidang yang telah dicatatkan sepanjang semester pertama Tahun 2023, yang menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkumham memiliki keberpihakan yang besar kepada masyarakat demi terwujudnya masyarakat memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” terang Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya, Sabtu (1/7).

 

Dijelaskan oleh Dr Ilham Djaya, sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah memiliki fungsi salah satunya adalah dalam melaksanakan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum.

 

“Untuk meningkatkan kesadaran dan budaya hukum masyarakat, Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum telah melaksanakan Penyuluhan Hukum Mandiri sebanyak 63 kali, dengan rincian 4 kali di Majelis Taklim, 4 kali di Kecamatan, 4 kali di Lapas/Rutan, 50 kali di Sekolah/Universitas, dan 1 kali di Instansi Lainnya,” jelas Kakanwil Kemenkumham Sumsel.

 

Kemudian, menyikapi fenomena maraknya kejadian kriminal yang melibatkan remaja dan anak sekolah, Ilham Djaya mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel telah menggelar program kegiatan “BPHN Mengasuh” secara serentak di 15 lokasi sekolah, pada tanggal 20 Maret lalu.

 

“Dalam kick-off BPHN Mengasuh ini, pembinaan hukum dan Pancasila disasarkan kepada para pelajar di Sekolah Tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui para Penyuluh Hukum dan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) ini telah menjangkau 6.204 siswa,” terang Dr Ilham Djaya.

 

Sementara itu, pada bantuan hukum yang dilandasi atas data yang didapat dari Aplikasi SIDBANKUM, total serapan anggaran bantuan hukum telah mencapai 60,50%, dengan rincian serapan bantuan hukum litigasi sebesar 62,21% dan bantuan hukum non-litigasi sebesar 51,42%.

 

“Pemberian bantuan hukum merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dimana negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum sebagai sarana perlindungan Hak Asasi Manusia,” ujar Ilham.

 

Organisasi Bantuan Hukum sebagai Lembaga yang memberi layanan bantuan hukum memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk mewujudkandan menjamin hak warga negara. Dikatakan oleh Ilham Djaya, bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel telah menandatangani Kontrak Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum dengan 13 (tiga belas) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Sumatera Selatan. Penandatanganan OBH terakreditasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM R.I.

 

Kakanwil Ilham mengatakan memasuki semester pertama tahun 2023, sebanyak 233 kasus litigasi dan non litigasi berhasil diberikan bantuan hukum secara gratis. Data yang didapatkan pada tanggal 23 Juni 2023, Ilham Djaya menjabarkan bahwa Indeks Kepuasan Layanan Bantuan Hukum dengan realisasi 69,71 %, Indeks Permohonan Bantuan Hukum Litigasi dengan realisasi 75,08 %, serta Realisasi Indeks Permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi sebesar 71,64%.

 

Kakanwil Ilham Djaya juga berharap agar kedepan OBH juga dapat membuat layanan bantuan hukum di dalam Lapas / Rutan kepada WBP maupun Keluarga WBP, melalui pemberian kartu akses sesuai dengan peraturan dari Lapas dan Rutan.

 

Terakhir, anggota JDIH di Sumatera Selatan telah terintegrasi 100% (sejak 2021) dengan anggota 36 anggota JDIH, terdiri dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Bagian Hukum Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan, Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan.

Hindari Tumpang Tindih, Kemenkumham Sumsel: Produk Hukum Baru Perlu di Harmonisasi

 IMG 20230701 WA0000

 

Palembang - Peranan Perancang Peraturan Perundang-undangan semakin penting untuk menghindari permasalahan umum yang biasa terdapat dalam sebuah peraturan perundang-undangan.

 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya l, Sabtu (1/7) menyampaikan bahwa Jabatan Fungsional Perancang Perundang-undangan saat ini merupakan jabatan yang sangat penting dalam penyusunan produk hukum.

 

Dikatakan Ilham, keterlibatan perancang ini merupakan amanat UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pada Pasal 98 ayat (1). 

 

Menurutnya, dengan adanya tuntutan dan amanat dari UU 13/ 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka dari itu setiap tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan. 

 

Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki sebanyak 21 orang fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang terdiri tiga ahli madya, dan masing-masing sembilan orang ahli muda dan ahli pertama.

 

“Dengan jumlah tersebut Kanwil Kemenkumham Sumsel memfasilitasi 17 Kabupaten/Kota dan 1 pemerintah provinsi di Sumatera Selatan”, kata Ilham.

 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan, proses pembentukan peraturan daerah agar dapat dilakukan dengan baik di Daerah pada setiap tahapannya, terkoordinir, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menghindari adanya peraturan yang saling tumpang tindih ataupun bertentangan satu sama lain.

 

"Untuk menghasilkan Peraturan Perundang-undangan yang baik, maka setiap tahapan dalam proses pembentukannya harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan salah satu capaian terbaik Kanwil Sumsel diawal tahun 2023 yakni telah sukses menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Regulasi Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Mou) antara Gubernur, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Se-Provinsi Sumsel, pada tanggal 21 Februari 2023 lalu di Hotel Aston Palembang.

 

Di samping itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan rancangan peraturan daerah (Ranpreda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) yang telah diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel sejak Januari sampai dengan Juni 2023 sebanyak 9 raperda dan 7 ranperkada, sedangkan terdapat sebanyak 9 raperda dan 6 ranperkada yang rencananya akan diharmonisasi pada tanggal 26-27 juni.

 

Kakanwil Ilham Djaya juga mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam kerjasama yang baik permohonan pengharmonisasian yang diterima tersebut. 

 

"Ini merupakan bukti dari kesadaran hukum, kepatuhan dan ketaatan hukum Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Sumatera Selatan untuk melaksanakan ketentuan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, " tutur Kakanwil Ilham.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pastikan Layanan Kunjungan WBP selama Hari Raya Idul Adha Berjalan Kondusif dan Sesuai SOP

IMG 20230629 WA0041

 

Palembang – Dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik selama Hari Raya Idul Adha 1444 H, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya melaksanakan tinjauan terhadap layanan kunjungan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Satuan Kerja Pemasyarakatan Wilayah Kota Palembang, Kamis (29/6).

 

Selepas memantau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Rutan Palembang, Kakanwil Kemenkumham Sumsel didampingi langsung oleh Karutan Palembang Bistok Oloan Situngkir meninjau pelayanan kunjungan WBP. 

 

Pada kunjungan ini, Kakanwil Ilham melakukan pengecekan secara langsung terhadap kesiapan sarana dan prasarana serta memantau alur kunjungan, sehingga dapat memastikan Keluarga dari Warga Binaan mendapatkan pelayanan yang optimal.

 

“Berdasarkan fakta di Lapangan, terpantau pelaksanaan pelayanan kunjungan yang berlangsung tertib, aman, dan terkendali. Tentunya, hal ini harus tetap dipertahankan dengan selalu memperhatikan tingkat keamanan dan pengawasan,” ujar Dr Ilham Djaya.

 

Selain itu, Dr Ilham Djaya menegaskan kepada petugas untuk selalu menjaga kewaspadaan dan melakukan percepatan pelayanan kepada pengunjung.

 

“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran petugas pengamanan untuk melaksanakan tugas dengan cermat dan humanis tanpa adanya diskriminasi. Pada saat pengunjung dan barang masuk, harap selalu teliti dan cekatan dalam pemeriksaannya. Pegang teguh prinsip 5S dalam pelayanan yaitu: salam, senyum, sapa, sopan dan santun.” Ajak Ilham.

 

Di kesempatan berbeda, Karutan Palembang Bistok Oloan Situngkir berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Langkah tersebut dikatakan oleh Bistok, sebagai salah satu cara untuk membuat para WBP merasa dihargai dan diperhatikan dengan memenuhi haknya sebagai warga negara pada momen Idul Adha ini.

 

Menanggapi arahan langsung dari Kakanwil Ilham Djaya, Bistok menegaskan bahwa pihaknya siap 100 persen menghadapi ramainya pengunjung dengan mengambil langkah preventif. Melalui pengetatan penjagaan dengan menambah satuan pengamanan serta melakukan pemeriksaaan kartu identitas dan fisik kepada setiap pengunjung.

 

Kemudian, Kakanwil Ilham Djaya melanjutkan kunjungannya ke Lapas Kelas IIA Palembang yang disambut hangat oleh Kalapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati beserta jajarannya. 

 

Meskipun status pandemi COVID19 telah berganti menjadi endemi, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang masih konsisten memanfaatkan teknologi dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik dengan menyediakan layanan video call sebagai alternatif dari kunjungan tatap muka.

 

Dikatakan oleh Ilham Djaya, langkah cerdas tersebut patut diapresiasi dan dilanjutkan konsistensi dan efektivitasnya mengingat lonjakan kunjungan yang terjadi di momen hari libur seperti sekarang.

 

“Tentunya layanan video call menjadi obat rindu bagi keluarga WBP yang berhalangan hadir secara langsung dikarenakan faktor jarak dan kondisi tertentu apalagi layanan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun. Dan terpenting adalah langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi potensi beredarnya telepon seluler di dalam lapas,” jelas Ilham Djaya.

 

Lebih lanjut, Kakanwil Ilham Djaya menyapa dan bertatap muka dengan para keluarga WBP serta mendengarkan cerita dan keluh kesah dari mereka. Ilham Djaya berpesan kepada pengujung untuk bersabar menunggu antrian dengan berpegang teguh terhadap SOP yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan. 

 

Kemudian, Ike Rahmawati selaku Kalapas Perempuang Palembang menyatakan bahwa pihaknya melaksanakan layanan kunjungan selama Idul Adha ini selalu berpedoman dengan aturan yang berlaku serta secara kolaboratif melaksanakan sinergi dengan Aparatur Penegak Hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

 

Pelaksanaan Layanan Kunjungan Lebaran yang digelar oleh Lembaga Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel berlangsung selama tiga hari dari tanggal 28 hingga 30 Juni 2023 dengan jam layanan kunjungan pada pukul 07.30 hingga 15.00 WIB.

IMG 20230629 WA0038IMG 20230629 WA0038

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Penyembelihan Kurban di Rutan Palembang

 IMG 20230629 WA0033

 

Palembang. Pada Hari Raya Idul Adha 1444 H, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, menyaksikan penyembelihan hewan  qurban di Rutan Kelas I Palembang, Kamis (29/6). Kakanwil didampingi Karutan Kelas I Palembang, Bistok Oloan Situngkir dan panitia kurban setempat.

 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan, tahun ini panitia kurban Kemenkumham Sumsel mencatat total hewan kurban yang diterima dari lapas/rutan di Sumsel sebanyak 114 ekor.

“Alhamdulillah hari ini ada 54 sapi dan 60 kambing yg penyembelihannya di lakukan di UPT pemasyarakatan maupun imigrasi”, jelasnya. 

 

Kakanwil Ilham Djaya memastikan bahwa proses penyembelihan kurban sesuai prosedur .

“sesuai instruksi bahwa setiap satker telah membentuk panitia dan berkoordinasi dengan penjangal di lokasi masing-masing. penyembelihan juga dilakukan secara berkelompok agar lebih aman”, terangnya. 

 

Karutan Bistok menambahkan, untuk penyembelihan di Rutan Kelas I Palembang sendiri ada 15 ekor sapi (dua diantaranya dari Kantor Wilayah) dan 5 ekor kambing. Hewan kurban tersebut  merupakan sumbangan pegawai, warga binaan pemasyarakatan/tahanan dan masyarakat.

“Pelaksanaan pemotongan hewan qurban dilaksanakan di area beranggang belakang Rutan Pakjo Palembang,” terang Bistok.

 

Lanjut Bistok, selain didistribusikan kepada yang berhak, daging kurban utamanya akan dibagi untuk lauk makanan warga binaan selama 4 hari berturut-turut. 

“bahkan kita undang juru masak khusus untuk masak menu olahan daging beberapa hari kedepan”, tandasnya.

 

”kami menyampaikan selamat merayakan Idul Adha 144H kepada semua warga binaan, semoga lebaran kurban bisa kita maknai dengan baik. terimakasih kepada pihak yang telah menyerahkan hewan kurban kepada panitia kemenkumham sumsel,“ tutup Ilham.

Hadapi Cuti Bersama, Jajaran Kemenkumham Sumsel Diminta Tidak euphoria Secara Berlebihan

 

 IMG 20230629 WA0004

Palembang - Dalam rangka menyikapi cuti bersama serta libur Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H / 2023 M di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya meminta jajarannya untuk memperhatikan beberapa hal dalam menjaga keamanan dan ketertiban sesuai instruksi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. 

 

Diketahui Cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H / 2023 M dilaksanakan mulai tanggal 28 s.d 30 Juni 2023 dan masuk kerja kembali pada tanggal 03 Juli 2023 sesuai pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

 

"Agar dipastikan kembali keamanan lingkungan kerja dengan melaksanakan pemeriksaan sterilisasi ruangan (listrik, air, komputer, lampu, dan sebagainya)", kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Kamis (29/6) di Palembang. 

 

Bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melaksanakan pelayanan publik Kakanwil Ilham minta agar tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan unit utama terkait. 

 

Kemudian kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Kakanwil Ilham minta untuk selalu menjaga keselamatan diri dan keluarga selama libur dan cuti bersama.

 

"Mari kita bersama menjaga kesehatan diri dan keluarga selama menjalani libur dan cuti bersama, dan juga tidak euphoria secara berlebihan selama melaksanakan libur dan cuti bersama", pintanya. 

 

 Sementara itu, Kepala satuan kerja Ilham minta agar siapkan langkah-langkah antisipasi keamanan dilingkungan kantor, seperti kesiapan petugas, cara bertindak, dan menyusun jadwal piket Petugas Pengamanan yang bertugas selama libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H / 2023 M. 

 

"Lakukan kontrol keliling (troling) di seluruh area lingkungan kantor, serta pastikan dan jelaskan SOP pengamanan yang berlaku kepada Petugas Pengamanan", instruksi Kakanwil Ilham. 

 

Disamping itu, Ilham juga minta agar Unit Kerja memastikan mempunyai daftar telepon penting/darurat (Kepolisian, Damkar, Basarnas, dan lain-lain), kemudian Intens berkoordinasi dengan TNI/Polri serta instansi terkait dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtib.

 

"Jika terjadi gangguan keamanan, lakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan tidak melakukan langkah-langkah di luar SOP", tegasnya. 

 

Ilham minta agar petunjuk dan arahan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh jajarannya. "Selamat berkumpul bersama keluarga, selamat Hari Idul Adha 1444 Hijriah/2023, semoga Allah SWT selalu memberikan keberkahan bagi kita semua", tutupnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI