Kemenkumham Sumsel Dorong Peran Timpora Cegah Tenaga Kerja Asing

WhatsApp Image 2023 09 20 at 11.52.43

Palembang. Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang memberdayakan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di enam wilayah kerja Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah masuknya tenaga kerja asing tanpa izin atau ilegal.

"Pemberdayaan Timpora di enam wilayah itu meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Selasa.

Untuk memberdayakan Timpora, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dari pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan Polri.

Dengan koordinasi intensif, kata dia, petugas Kantor Imigrasi Palembang bersama anggota Timpora di wilayah kerja enam kabupaten/kota bisa menutup celah masuknya tenaga kerja asing secara ilegal dan penyalahgunaan izin tinggal.

Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus mengatakan kedatangan orang asing ke daerah harus memberikan manfaat atau nilai lebih bagi perekonomian.

Oleh karena itu, lanjut dia, kedatangan tenaga kerja asing memerlukan pengawasan secara ketat untuk memastikan sesuai dengan aturan.

Keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian, terutama terkait risiko-risiko atau kerawanan yang diakibatkan dapat mengancam stabilitas keamanan daerah.

"Investasi asing memang diperlukan untuk membangun suatu daerah, namun dampak negatifnya juga perlu diwaspadai. Maka dari itu pengawasan yang terukur dan tidak berlebihan perlu dilakukan Timpora," ujar Herdaus.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya terus mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan Imigrasi di Sumatera Selatan, khususnya Kantor Imigrasi Palembang dalam melaksanakan pengawasan warga negara asing dan penegakkan hukum keimigrasian.

Informasi Seleksi CPNS dan PPPK Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023

CASN Kemenkumham Sumsel 2023

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada putra dan putri terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di https://casn.kemenkumham.go.id/

 

Unit Kerja Keimigrasian Musi Banyuasin Resmi Beroperasi

 IMG 20230919 WA0162

 

MUBA - Kantor Unit Kerja Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kabupaten Musi Banyuasin sukses menggelar soft opening pada Selasa, (19/9) di Sekayu. 

 

Soft opening UKK Muba tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sumsel) diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus bersama Pj. Bupati Musi Banyuasin (MUBA), Apriyadi Mahmud. 

 

Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu MUBA Riki Junaidi AP. "Pada hari ini ketika di soft opening, unit kerja keimigrasian akan melayani 60 orang pemohon pasport, hal ini merupakan bentuk antusiasme masyarakat di Kabupaten MUBA," ujar Riki dalam laporannya. 

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus. 

 

Dalam sambutannya Herdaus menyampaikan bahwa hari ini Kantor Imigrasi Kelas I (TPI) Palembang Kemenkumham Sumsel bersama pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi membuka unit kerja keimigrasian (UKK) dengan kantor pelayanan permanen yang representatif dan lengkap di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

 

"Atas dukungan pembiayaan Pemkab Muba, kami berhasil membuka Kantor UKK secara permanen dilengkapi dengan ruang detensi atau tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian, ini semua wujud komitmen dari pemerintah kabupaten Musi Banyuasin." kata Herdaus. 

 

Dikatakan Herdaus, dengan adanya UKK di Kabupaten Musi Banyuasin, masyarakat Sekayu dan MUBA tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat paspor, cukup datang ke UKK tersebut. 

 

PJ Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi Mahmud, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat akahirnya terwujud. Pasalnya Kabupaten Muba hari ini resmi melakukan Soft Opening Unit Kerja Keimigrasian (UKK).

 

UKK berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam melakukan pelayanan keimigrasian seperti penerbitan paspor izin tinggal untuk orang asing sekaligus pengawasan terhadap orang asing.

 

"Kehadiran Imigrasi yang merupakan salah satu Instansi Vertikal sangat diharapkan oleh Pemkab Muba untuk menambah kemudahan warga masyarakat MUBA dalam memperoleh pelayanan di bidang keimigrasian," ujar Pj. Bupati. 

 

Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita tanda bahwa UKK MUBA secara resmi dibuka. Usai diresmikan rombongan meninjau lokasi dan sarana prasarana UKK MUBA, serta berbincang langsung dengan warga yang mengajukan pendaftaran paspor pada hari ini.

 

Di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya sangat mengapresiasi dengan adanya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin ini. 

 

Menurut Ilham, banyak inovasi yang telah dikembangkan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan. Namun pendirian UKK Muba menjadi langkah strategis untuk lebih mendekatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat MUBA dan TKA sekitar MUBA

 

"Pendirian UKK ini merupakan terobosan yang sangat baik dan strategis, Pemkab MUBA telah berfikir kedepan ditengah kondisi saat ini pemikiran tersebut sangatlah visioner", ungkapnya.

 

Kakanwil Ilham mengatakan bahwa pendirian UKK Muba juga telah mendapat dukungan penuh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat dirinya bertemu beberapa waktu lalu.

 

Ilham juga meyakini pendirian UKK Muba ini akan memberikan efek domino yang positif bagi Kabupaten Musi Banyuasin, dikatakannya Imigrasi akan turut berperan dalam upaya mengakselerasi percepatan roda ekonomi Musi Banyuasin yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

 

Dikatakan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Setelah pembangunan UKK MUBA, pihaknya mengupayakan pendekatan dengan pemerintah daerah lainnya yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang.

 

"Imigrasi dapat memberikan berbagai kemudahan untuk menarik investor-investor asing dan memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan melalui sistem yang sudah terkoneksi dan terintegrasi secara luas," pungkas Ilham Ilham.

 

Hadir dalam kegiatan ini Kakanim Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan, para Pejabat Struktural divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Unsur Forkopimda Kabupaten MUBA, serta jajaran OPD.

IMG 20230919 WA0161IMG 20230919 WA0161IMG 20230919 WA0161IMG 20230919 WA0161IMG 20230919 WA0161IMG 20230919 WA0161

Optimalkan P5HAM, Kemenkumham Sumsel Gelar Rakor dengan Pemerintah Daerah

rakor ham kemenkumham sumsel 2

 

Palembang. Dalam rangka mendukung implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel melakukan Rapat Koordinasi Aksi HAM, Selasa (19/9), bertempat di Aula Kanwil Sumsel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel melalui Kepala Bidang HAM, Karyadi menjelaskan bahwa pelayanan birokrasi pemerintahan kepada masyarakat merupakan kewajiban seluruh instansi pemerintah yang diamanatkan oleh Perpres Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 – 2025.

“Kita disini bersama-sama melaksanakan dan mengumpulkan apa yang sudah menjadi Deklarasi Universal HAM. Kementerian Hukum dan HAM punya tugas mengukur sejauh mana implementasi HAM, yang mana hasilnya akan dilaporkan ke Presiden dan menjadi Laporan Presiden saat sidang HAM internasional nanti. Untuk itu, kita harus bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM,” jelasnya.

Dilanjutkan Karyadi, bahwa rapat koordinasi ini menjadi media dalam bertukar informasi terkait Pelaporan Aksi HAM dan kendala apa saja yang masih menjadi penghambat, serta langkah apa yang telah dilakukan untuk mengatasinya.

rakor ham kemenkumham sumsel 3

"Melalui rakor ini mampu mendapatkan penilaian capaian aksi HAM secara maksimal dengan mewujudkan dalam Pelaporan Aksi HAM yang semakin membaik secara terus menerus. Rakor ini juga menjadi sarana bagi Pemerintah Pusat dalam menilai kinerja Pemda dalam pemenuhan RANHAM guna mewujudkan P5HAM,” paparnya

Adapun peserta dalam rapat koordinasi aksi HAM tersebut antara lain Biro Hukum Pemprov Sumsel, Biro Perekonomian, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan & Anak, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Disnakertrans, Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sumatera Selatan.

Biro Hukum Sekda Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa pelaporan Aksi HAM pada periode April hasilnya belum maksimal, hal ini terjadi karena ada materi laporan sifatnya rahasia/tertutup dan tidak bisa dipublikasikan contohnya nama-nama penderita HIV/AIDS.

Selain itu terkait penyandang disabilitas, Badan Kepegawaian Daerah menyampaikan bahwa kuota 2% untuk pegawai yang disabilitas belum dapat terpenuhi karena mereka tidak lulus pada saat test CPNS, serta untuk kuota 1% untuk pegawai disabilitas di perusahaan swasta belum sepenuhnya dapat direalisasikan, hal ini terjadi karena SDM pegawai yang dibutuhkan untuk jenis pekerjaan tertentu tidak dapat diserahkan kepada penyandang Disabilitas.

rakor ham kemenkumham sumsel 2

Kemenkumham Sumsel Wujudkan Kepastian Status Kewarganegaraan bagi Anak

WhatsApp Image 2023 09 18 at 06.53.34

Pagaralam – Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya senantiasa mendorong jajarannya untuk melakukan percepetan pelaksanaan target kinerja guna memberikan pelayanan prima dan melaksanakan tugas fungsi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Hal ini dibuktikan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui kegiatan peningkatan manfaat layanan AHU melalui koordinasi dengan instansi terkait di Lingkungan Kota Pagaralam, Rabu (15/9).

Koordinasi tersebut dipimping langsung oleh Yenni selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum didampingi oleh para pelaksana subbidang Pelayanan AHU. Adapun, kehadiran rombongan Kanwil Kemenkumham Sumsel tersebut tiba di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pagaralam yang diterima oleh Sekretaris Dinas Fahrozi yang didampingi Kepala Bidang Pencatatan Sipil Ibu Nili dan Kepala Bidang Dokumen Kependudukan Fitri.

Yenni mengatakan bahwa Kegiatan peningkatan manfaat layanan AHU ini sesuai dengan amanat Pemerintah Nomor 21 tahun 2022 dan salah satu target kinerja bidang Pelayanan hukum. Sehingga, dilaksanakan dengan melakukan koordinasi mengenai verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas.

“Kami tidak henti-hentinya menyatakan komitmen untuk melaksanakan target kinerja ini dengan menerima dan memproses permohonan bagi anak berkewarganegaraan ganda yang belum mendaftar atau yang sudah mendaftar tetapi belum memilih kewarganegaraan,” ujar Yenni.

Atas dasar tersebut, Fahrozi selaku Sekretaris Dinas menyambut baik atas inisiatif dari Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah bersedia untuk datang dan memberikan informasi mengenai Anak Kewarganegaraan Ganda Terbatas serta nanti kedepannya juga berkenan untuk dapat menerima kunjungan dari Disdukcapil Kota Pagaralam untuk mempererat kerjasama dalam mencegah hilangnya kewarganegaraan bagi anak kewarganegaraan terbatas.

“Berdasarkan data yang telah tercatat, terdapat 1 (satu) orang Warga Kota Pagaralam yang menikah dengan Warga Negara Asing (WNA) Taiwan sehingga ada 2 (dua) orang anak yang lahir dan menetap di Taiwan. Oleh karena itu, kedua anak tersebut belum memiliki dokumen Kependudukan di Kota Pagaralam karena sedang mau mengurus Avidavit di Kanim Kelas II Non TPI Muara Enim," terang Fahrozi.

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mengapresiasi komitmen dan langkah nyata dari Sub Bidang Pelayanan AHU yang turun langsung menjemput bola guna melakukan verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas.

“Agenda ini penting untuk didukung agar dapat memberikan kepastian status kewarganegaraan bagi anak guna memenuhi rasa keadilan serta menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. Oleh karenanya, untuk menjawab tantangan dan permasalahan di lapangan maka diperlukannya sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Kantor Imigrasi,” ujar Ilham.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI