Martapura - Progres pembangunan Zona Integritas (ZI) telah memasuki tahap penilaian. Tim Penilai Mandiri (TPM) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI mulai melakukan penilaian mandiri dengan metode on desk dan Observasi / verifikasi lapangan pada satuan kerja usulan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) se-Indonesia.
Kali ini, Selasa (29/08), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura Kemenkumham Sumsel diuji langsung untuk menentukan kelayakannya melalui verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Mandiri Inspektorat Jenderal. Verifikasi lapangan ini dilakukan guna melakukan crosscheck situasi dan kondisi aktual di lapangan serta inovasi-inovasi yang ditampilkan satuan kerja.
Dalam verifikasi lapangan tersebut, TPM meninjau area layanan terpadu Lapas Martapura, beberapa hal dilihat mulai dari sarana dan prasarana, mekanisme layanan kunjungan, layanan penitipan barang, layanan informasi, layanan integrasi (PB, CB, CMB dan Asimilasi), hingga kegiatan pembinaan WBP.
Secara umum situasi dan kondisi aktual di Lapas Kelas IIB Martapura sudah sesuai dengan yang dipaparkan pada saat evaluasi. Yon Sumitro selaku Pengendali Teknis TPM juga menyempatkan berdialog dengan pengunjung dan warga binaan yang ada.
Selain itu, Tim Penilai Mandiri juga mengapresiasi Agen Perubahan Lapas Kelas IIB Martapura yg telah melahirkan berbagai inovasi pelayanan publik, seperti TANI (Tanggap Melayani) dan Door Lock. TANI merupakan layanan yang terintegrasi berbasis WhatsApp yg memiliki fitur layanan tatap muka, pendaftaran secara online, serta informasi integrasi dan remisi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat. Sedangkan inovasi Door Lock bertujuan memperketat keamanan dan pembatasan warga binaan yang melewati steril area serta serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Edi Saputra menjelaskan secara rinci keadaan Lapas Marpatura sebelum dan sesudah Pembangunan Zona Integritas. Sudah banyak perubahan baik mindset dan budaya kerja sebagai bentuk Komitmen seluruh Pegawai Untuk mewujudkan Lapas Martapura WBK.
“Seluruh pegawai telah mengalami perubahan mindset mengenai budaya kerja dan budaya pelayanan, sehingga masyarakat di luar maupun warga binaan di dalam lapas telah menerima pelayanan yang prima dari kami,” ujar Edi.
Adapun Tim Pernilai Mandiri Inspektorat Jenderal terdiri dari Yon Sumitro selaku Pengendali Teknis, Agus Priyo Atmoko selaku Ketua Tim, serta Elma Nur Hikmah dan Aziz Pilar Syefiaji selaku Anggota Tim.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. llham Djaya memberikan dukungan penuh terhadap satuan kerja yang akan menghadapi verifikasi lapangan oleh TPM.
"Pada tahapan penilaian Verifikasi Lapangan ini, harus dipersiapkan sebaik mungkin. Selain kondisi lapas, pelayanan prima kepada para pengunjung harus menjadi prioritas dan dengan penuh integritas," ujar Kakanwil.