Sekayu. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tak henti-hentinya mengajak seluruh jajaran agar bersinergi dengan stakeholder dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal tersebut diimplementasikan oleh Lapas Kelas IIB Sekayu yang menjalin kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Sekayu, Senin (27/2).
Bertempat di Aula Lapas, Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, Ronald Heru Praptama melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Sekayu, Fairus, tentang pelaksanaan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sekayu.
“Penandatangani PKS ini merupakan upaya Lapas Sekayu dalam meningkatkan Program kegiatan Pembinaan Kemandiran Bagi WBP melalui sejumlah program pelatihan bersertifikat," tutur Kalapas Sekayu, Ronald Heru.
Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan narapidanan melalui pelaksanaan pelatihan keterampilan yang bersertifikasi.
Lebih jauh, Ronal mengungkapkan bahwa Lapas Kelas IIB Sekayu juga telah merencanakan pelatihan-pelatihan berikutnya sebagai wujud nyata pelayanan pembinaan yang berkualitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Ronald berharap bahwa PKS ini dapat menghasilkan produk pelatihan yang berkualitas dan mengutamakan potensi lokal, serta mampu bersaing dengan produk lainnya. “Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan kegiatan kerja narapidana, dan tentunya menghasilkan pemasukan ke kas negara berupa PNBP,” lanjutnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Sekayu. Dikatakan Kakanwil, bahwa Kemenkumham Sumsel telah memprogramkan pelatihan untuk 640 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari 20 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).