Palembang. Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI melakukan verifikasi lapangan Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rabu, (17/5).
Lapas Kelas IIA Banyuasin dan Lapas Kelas I Palembang menjadi satuan kerja yang terpilih untuk diverifikasi langsung oleh Tim I yang dipimpin oleh Agung Natanael.
Agung mengatakan bahwa verifikasi lapangan ini dilakukan guna melakukan crosscheck situasi dan kondisi aktual di lapangan serta inovasi-inovasi yang ditampilkan satuan kerja ketika evaluasi yang sebelumnya telah dilakukan di Kantor Wilayah.
Dalam verifikasi lapangan tersebut, TPI meninjau ruang layanan, beberapa hal dilihat mulai dari sarana dan pra sarana, mekanisme pelayanan kunjungan, titipan barang layanan integrasi (PB, CB, CMB dan Asimilasi), hingga inovasi-inovasi yang dimiliki.
Lebih lanjut Agung juga menyampaikan bahwa secara umum situasi dan kondisi aktual di satuan kerja sudah sesuai dengan yang dipaparkan pada saat evaluasi. "Kami berharap hal-hal yang baik ini untuk selalu dipertahankan, dan selanjutnya satuan kerja melakukan tindak lanjut atas rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan Tim TPI saat evaluasi," ungkap Agung.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel llham Djaya memberikan dukungan penuh terhadap satuan kerja yang akan menghadapi verifikasi lapangan oleh TPI. "Pada tahapan penilaian lanjutan ini, harus dipersiapkan sebaik mungkin. Selain kondisi lapas, pelayanan prima kepada para pengunjung harus menjadi prioritas dan dengan penuh integritas," ujar Kakanwil.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Hamsir, Kelapa Subbidang Pembinaan, TI, dan Kerja Sama, Hernika Andriani, serta Tim I TPI Inspektorat Jenderal, Hafidz Zulkarnain, Nindra Wahyu Hapsar, dan Aziz Pilar Syefiaji.